Per 18 April 2021, Bali bebas zona merah corona

Rabu, 21 April 2021 | 08:48 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Per 18 April 2021, Bali bebas zona merah corona

ILUSTRASI. Per 18 April 2021, Bali bebas zona merah corona


COVID-19 - Jakarta. Kabar gembira yang ingin bepergian ke Bali. Per 18 April 2021, Bali bebas dari zona merah corona

Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada 6 daerah berstatus zona merah corona per 18 April 2021. Pekan sebelumnya, jumlah zona merah corona di Indonesia mencapai 11 wilayah.

Merujuk situs Infocorona.baliprov.go.id, jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Bali masih terus meningkat setiap hari. Namun, semakin banyak pasien yang sembuh dari Covid-19.

Per Selasa 20 April 2021, ada 207 penambahan kasus Covid-19 di Bali. Dengan demikian, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali mencapai 43.280.

Dari jumlah itu, sebanyak 40.605 pasien sudah sembuh dari Covid-19. Per 20 April 2021, pasien yang sembuh dari Covid-19 mencapai 272 orang.

Sedangkan kasus Covid-19 yang masih aktiv di Bali mencapai 1.418 orang, berkurang 73 pada Selasa kemarin.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Per 18 April 2021, zona merah corona mencapai 6 kabupaten/kota. Jumlah tersebut tersebar di 6 provinsi. Tidak ada satu pun zona merah corona yang berada di Bali.

Pekan sebelumnya, Bali memiliki 4 zona merah corona, yakni Buleleng, Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca juga: Simak penjelasan WHO tentang mutasi virus corona yang diperkirakan lebih mematikan

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 18 April 2021: 

Zona Merah Corona di Sumatra Barat

  • Solok

Zona Merah Corona di Sumatra Selatan

  • Kota Palembang

Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya

Zona Merah Corona di Sulawesi Tengah

  • Buol

Zona Merah Corona di Riau

  • Kota Pekanbaru

Zona Merah Corona di Nusa Tenggara Timur

  • Sumba Timur

Zona Merah Corona di Kalimantan Tengah

  • Kota Palangkaraya

Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:

Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online

Baca juga: Waspada imun melemah, ini cara menjaga daya tahan tubuh tetap kuat selama Ramadan

Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, masih ada daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Waspada, Covid-19 semakin banyak menyerang usia muda, gejala kian berat

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru