Ia melanjutkan, akan ada sistim zonasi sehingga PKS sesuai kapasitasnya dimitrakan dengan petani sekitarnya. Dengan cara ini tidak ada lagi TBS yang dijual ke PKS yang butuh dua hari baru sampai untuk mengejar selisih harga Rp 100 per kilogram (kg).
"Kemitraan lewat pergub ini tetap harus saling menguntungkan. Harus ada surat perjanjian kerjasama yang disepakati keduabelah pihak dan harus sama-sama ditaati. Pemprov Jambi akan membentuk tim pengawas," katanya.
Ia menargetkan PSR di Jambi tahun ini 18.000 ha sedang usulan yang sudah masuk baru 6.000 ha. Wilayah eks PIR di Jambi ada 90.000 ha yang tersebar di tujuh kabupaten. Apekpir Jambi diminta mendorong petani PIR yang sudah melakukan waktunya peremajaan untuk ikut.
Baca Juga: Upaya Aspekpir memperkuat kemitraan petani dengan pabrik kelapa sawit
Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Direktorat Perkebunan, Kementan, Heru Tri Widarto menyatakan tahun ini PSR agak tersendat dibanding tahun lalu karena ada berbagai macam permasalahan terkait temuan BPK.
Ketua Aspekpir Indoensia, Roy Asnawi, menyatakan selama ini dengan biaya sendiri pengurus Apekpir Jambi sudah bergerak melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Contohnya yang dilakukan Suswiyanto pengurus Aspekpir Jambi bersama dengan Ali Murthada dari Aspekpir Muaro Jambi.
Selanjutnya: GIMNI minta kepastian revisi pungutan ekspor sawit
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News