Perkuat Tata Kelola, BUMD Diharapkan Tak Jadi Beban Pemda

Kamis, 21 Maret 2024 | 14:37 WIB   Reporter: Tendi Mahadi
Perkuat Tata Kelola, BUMD Diharapkan Tak Jadi Beban Pemda

ILUSTRASI. Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan.


BUMD - JAKARTA. Dukungan semua pihak sangat diharapkan dalam rangka mendorong penguatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan penguatan tata kelola diharapkan BUMD tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah. Sehingga BUMD dapat menjalankan berbagai peran strategis yang dimilikinya.

“Pemerintah mengharapkan BUMD-BUMD yang ada di Indonesia terutama yang bergerak di bidang pangan bisa mendorong pengendalian inflasi dan ketahanan pangan. Badan usaha tersebut diharapkan menjadi pionir untuk menekan tingkat inflasi,” kata Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam keterangannya, Kamis (21/3).

“BUMD-BUMD ini kita harapkan bisa membantu dalam rangka membantu harga pasar, pengendalian inflasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar dia. 

Dalam penghargaan Top BUMD Awards 2024, dia bilang bagi BUMD lainya seperti perbankan, infrastruktur, air minum, serta aneka usaha, diharapkan bisa bersinergi dan berkolaborasi meningkatkan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Kemenperin: IKM Furnitur Perlu Ciptakan Produk Inovatif dan Ramah Lingkungan

Keberadaan BUMD juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas fiskal di daerah.

“Tapi jika hal ini tidak terjadi, BUMD justru bisa menjadi beban bagi pemerintah daerah itu sendiri. Ini hal yang menjadi perhatian kita bersama. Kami harapkan seluruh stakeholder bisa menjaga hal tersebut tidak terjadi,” ujar Horas.

Berdasarkan data, kata dia, jumlah BUMD di Indonesia saat ini ada 1.133 BUMD yang tersebar di 546 pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut,  ada 1.084 BUMD yang aktif dan 49 tutup sementara. 

BUMD tersebut terdiri atas Bank Pembangunan Daerah (BPD), BPR milik Pemda, BUMD air minum, BUMD agro, BUMD migas, BUMD pasar termasuk pariwisata serta  aneka usaha lainnya.

Total aset BUMD saat ini ada sekitar Rp 899,45 triliun dan ekuitas Rp 236,6 triliun dengan total laba mencapai Rp 29,6 triliun. Sedangkan dividen yang dibagikan ke pemerintah daerah mencapai Rp 13,02 triliun. Jumlah direksi saat ini ada 1.997 orang, dewan pengawas atau komisaris ada 1.990 orang, dan pegawai atau karyawan sebanyak 153.760 orang.

Baca Juga: PLN Icon Plus Raih Kinerja Positif untuk Kategori Laporan Tahunan di PRIA Awards2024

“Dengan jumlah sebesar ini peran BUMD jelas sangat strategis. Dukungan dari semua pihak sangat diharapkan dalam rangka mendorong penguatan tata kelola  BUMD,” tutur Horas.

Pada kesempatan tersebut, Horas mengajak untuk bersama-sama membangun komitmen guna mewujudkan BUMD yang kompetitif, berdaya saing, sehat dan menjadi top BUMD di Indonesia. 

Editor: Tendi Mahadi
Tag

Terbaru