BPJS KETENAGAKERJAAN - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, pada acara penutupan Rapat Pimpinan Provinsi Kadin DKI Jakarta, Jumat (7/3/2025), di Jakarta. Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, mengapresiasi langkah Kadin dalam mendukung program perlindungan ketenagakerjaan, khususnya di DKI Jakarta.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Peningkatan Budaya K3 di Tempat Kerja
"Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi pekerja, terutama dalam meningkatkan cakupan kepesertaan bagi badan usaha anggota Kadin," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (8/3/2025).
Deny menambahkan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperluas kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Kadin memberikan dampak positif bagi pertumbuhan perekonomian nasional, sehingga kami bersama-sama terus mendorong perlindungan bagi seluruh badan usaha anggota Kadin," ungkapnya.
Ia juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus berkolaborasi dengan Kadin DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan kepada pekerja di wilayah tersebut.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Bayar Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rp 264,61 Miliar
Sementara itu, Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyatakan bahwa pihaknya akan bersinergi dan berkolaborasi untuk memastikan badan usaha anggota Kadin terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami ingin seluruh anggota badan usaha terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di DKI Jakarta maupun secara nasional," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News