JAKARTA. Permukiman warga di RT 09, RW 04, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, akan ditertibkan pemerintah Kamis (1/9) pagi ini. Puluhan rumah di pinggiran bantaran rel kereta api itu akan ditertibkan karena berada di jalur hijau.
Sampai Rabu kemarin, warga Rawajati masih menggelar aksi unjuk rasa terkait rencana gusuran itu dengan berziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata.
Ada sekitar 60 kepala keluarga (KK) yang tinggal di pinggiran rel kereta itu. Kawasan jalur hijau di Jalan Rawajati Barat III juga dimanfaatkan sebagai tempat berdagang.
Pemerintah juga menganggap kawasan itu menjadi penyebab kemacetan dan menjadi lokasi parkir liar. Camat Pancoran, Hery Gunara mengatakan, penggusuran dilakukan kerena permukiman warga berada di jalur hijau.
"Yang pertama itu kan bangunan liar, dan memang berada di jalur hijau," kata Hery saat dihubungi, Rabu.
Warga dinyatakan tidak punya surat kepemilikan tanah atas lahan tersebut walau ada warga mengklaim punya surat verponding.
Menurut Hery, kalau warga punya surat bisa menunjukannya di pengadilan.
Ratusan petugas Satpol PP, Polisi, dan TNI akan diturunkan untuk melakukan penertiban. Alat berat juga disiapkan.
Pemerintah tidak akan memberikan ganti rugi. Kompensasinya hanya berupa relokasi ke Rusun Marunda di Jakarta Utara. Namun sebagian besar warga menolak.
Rusun Jauh
Sejumlah warga menyatakan, mereka tidak menolak relokasi asalkan lokasi rusun yang disediakan dekat, tidak di Marunda yang dinilai sangat jauh.
"Di spanduk kami juga jelas, warga bukan menolak di relokasi, tetapi tidak ke Marunda," kata Wulan (37). Wulan mau direlokasi asalkan rusun masih ada di kawasan Jakarta Selatan.
Hal yang sama diungkapkan Yadi (42) warga RT 09 RW 04, Rawajati. Dia juga tidak menunggu ganti rugi. Menurut Yadi, langkah pemerintah sekarang yang tidak bijak. Sosialisasi tidak dilakukan, hanya mengandalkan surat peringatan.
"Enggak bijak, terlalu mendadak enggak ada sosialisasi. Harusnya nego dulu warga, cari jalan keluar gimana," kata Yadi.
Mereka juga tidak terima disebut manja oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok diminta untuk memperhitungkan masalah jarak kalau mereka di relokasi ke Rusun Marunda.
Namun, pemerintah bergeming. Rencana eksekusi akan tetap dilakukan pagi ini. Lurah Rawajati, Rudi Budianto memastikan hal itu tadi malam.
"Besok jadi penertiban. Jam enam pagi. Tapi (yang melakukan) tingkatan Wali Kota, kami diundang saja," kata Rudi, Rabu malam.
Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan, dan Satpol PP akan diturunkan untuk mengawal jalannya penertiban. (Robertus Belarminus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News