Pertokoan Plaza Kenari Mas kena sanksi penutupan usaha selama PPKM Darurat

Rabu, 07 Juli 2021 | 14:15 WIB Sumber: Kompas.com
Pertokoan Plaza Kenari Mas kena sanksi penutupan usaha selama PPKM Darurat

ILUSTRASI. Plaza Kenari Mas Jakarta


Selain sanksi penyegelan, pengelola Kenari Mas juga diperiksa polisi. Polisi mengusut unsur pidana dalam kasus itu. "Untuk pengelola Mal Kenari Mas saat ini sedang pemeriksaan Satreskrim Polres Jakpus," ujar Hengki.

Kerumunan disemprot water cannon

Plaza Kenari Mas yang tetap beroperasi itu telah memicu kerumunan di depan pusat perbelanjaan tersebut. Kerumunan orang itu merupakan para konsumen dan pengemudi ojek online.

Polisi pun menindak warga yang berkumpul dengan menyemprot mereka dengan air dari kendaraan water cannon. Video yang menampilkan kerumunan warga disemprot polisi viral di media sosial tiktok.

Hengki menyebutkan, masyarakat yang berkerumun itu sudah berulang kali diperingatkan petugas lewat pengeras suara.

Baca Juga: Anies kembali temukan banyak pekerja non-esensial masuk kantor saat sidak di Cikini

Namun mereka tak kunjung bubar. Karena itu, dia menilai tindakan petugas menyemprot warga sudah tepat. "Situasi seperti ini kita harus tegas. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Hengki.

Hengki menegaskan, kerumunan tersebut sangat berpotensi menjadi sumber penularan Covid-19.  Di sisi lain, rumah sakit di Ibu Kota saat ini sudah penuh akibat lonjakan pasien Covid-19. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Plaza Kenari Mas Disegel karena Langgar PPKM Darurat"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru