PERTUMBUHAN EKONOMI - JAKARTA. Indikator Kinerja Utama (IKU) RPJMD Jawa Timur (Jatim) tahun 2019-2024 mulai terlihat. Misalnya pertumbuhan ekonomi Jawa Timur pada 2019 mencapai 5,52% (c to c), lebih tinggi dibandingkan nasional yang sebesar 5,02%.
Adapun produk domestik regional bruto atas dasar harga pasar (PDRB ADHB) mencapai Rp 2.352,43 triliun dengan tiga kontributor utama yaitu sektor industri pengolahan sebesar 30,24%, perdagangan besar dan eceran, reparasi sepeda motor dan mobil sebesar 18,46%, serta pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar 11,43%.
Selanjutnya inflasi Jatim pada tahun 2019 sebesar 2,12%, lebih rendah dibandingkan nasional yang mencapai 2,72%. Adapun inflasi Jawa Timur pada bulan Maret 2020 adalah sebesar 2,27% (yoy), lebih rendah dari nasional yang sebesar 2,96%.
Indikator makroekonomi yang positif tersebut turut diimbangi dimensi pembangunan inklusif. Misalnya melalui indeks Gini yang menunjukkan ketimpangan yang turun dari 0,371 pada akhir 2018 menjadi 0,364 pada akhir 2019.
Angka kemiskinan pedesaan Jawa Timur pada bulan September 2019 lalu juga mengalami penurunan tertinggi di Pulau Jawa dengan nilai 0,27% atau berkontribusi 20,35% terhadap penurunan kemiskinan nasional (BPS). Secara keseluruhan angka kemiskinan pada 2019 turun menjadi 10,2%.
Selanjutnya angka pengangguran juga menunjukkan tren yang terkendali, dimana tingkat pengangguran Jawa Timur turun dari 3,99% pada 2018 menjadi 3,92% pada 2019, menempatkan tingkat pengangguran terbuka Jawa Timur lebih rendah dari angka nasional. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Timur tahun 2018 mencapai 70,77 dan meningkat menjadi 71,5 pada tahun 2019.
“Secara keseluruhan, Jatim menunjukkan kondisi perekonomian yang relatif kokoh dan inklusif dengan pengembangan SDM serta kesejahteraan sosial yang meningkat. Namun pandemi Covid-19 akan membawa dampak signifikan terhadap kondisi ekonomi dan kesejahteraan sosial. Sehingga perlu pengkajian ulang terhadap target capaian IKU,” ucap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Senin (27/4).
Ia berharap, melalui forum Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang proses penyelarasan program kegiatan pembangunan yang direncanakan di daerah hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Program/kegiatan dari Kabupaten/Kota yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi telah dibahas pada desk Pra Musrenbang Provinsi Jatim tahun 2021 yang dilaksanakan tanggal 15 - 17 April 2020. Kami harap RKPD kab/kota dapat berseiring dengan RKPD Provinsi dan RKP pemerintah pusat,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini turut diserahkan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Tahun 2020. Untuk Terbaik I Kota diraih Kota Surabaya dan Terbaik I Kabupaten diraih Kabupaten Banyuwangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Markus Sumartomjon