Perumda Dharma Jaya Batasi Distribusi Subsidi Pangan Murah KJP 300 Orang Per Hari

Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:43 WIB   Reporter: Nindita Nisditia
Perumda Dharma Jaya Batasi Distribusi Subsidi Pangan Murah KJP 300 Orang Per Hari

ILUSTRASI. Perumda Dharma Jaya membatasi jumlah penerima manfaat pendistribusian subsidi pangan murah KJP 300 orang per hari. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras.


SUBSIDI - JAKARTA. Perumda Dharma Jaya telah menerapkan sejumlah kebijakan yang dinilai dapat mencegah penumpukan antrean masyarakat penerima manfaat subsidi pangan murah melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Salah satu kebijakannya yakni dengan membatasi jumlah masyarakat penerima manfaat dalam proses pendistribusian subsidi pangan murah KJP sebanyak 300 orang per hari.

Direktur Utama Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman mengatakan, penerapan kebijakan ini untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dalam menerima pangan murah, juga memberikan jaminan agar pangan murah bersubsidi tersebut tepat sasaran.

Baca Juga: Perumda Dharma Jaya Jamin Distribusi Subsidi Pangan Murah KJP Tepat Sasaran

"Dalam upaya menciptakan ketertiban, memberikan kenyamanan dan keamanan serta pendistribusian tepat sasaran, selama ini kami telah menerapkan beberapa kebijakan yang cukup mumpuni mengantisipasi terjadinya hal-hal yang dapat merugikan masyarakat," kata Raditya.

Raditya menjelaskan, masyarakat penerima manfaat harus mengambil nomor antrean sehari sebelum kegiatan pendistribusian. Dengan begitu, masyarakat tidak harus mengantri saat pengambilan subsidi pangan murah, karena mereka bisa datang dengan perkiraan waktu sesuai nomor antrean.

"Kami sudah mengantisipasi terjadinya antrean saat pengambilan pangan murah bersubsidi, yaitu dengan pengambilan nomor antrean sehari sebelumnya. Jadi saat pengambilan daging sudah tidak mengantri, masyarakat sudah bergiliran datang sesuai nomor antrean,” kata Raditya.

Raditya menegaskan, pembatasan kuota sebanyak 300 orang per hari murni dilakukan agar penerimaan bantuan subsidi pangan dapat tertib, bukan karena tidak ada stok barang.

“Bayangkan kalau dalam sehari ada 1.000 orang datang, pasti sangat ramai. Jadi kita batasi 300 orang per hari saja," lanjutnya.

Kebijakan lain yang diterapkan yakni dengan melibatkan petugas internal. Menurut keterangan Raditya, pihaknya juga melibatkan aparat penegak hukum dalam kegiatan pendistribusian pangan murah bersubsidi di setiap lokasi yang telah ditentukan Perumda Dharma Jaya.

Raditya menjelaskan, selama masyarakat menunggu, pihaknya akan menyediakan tenda di lokasi pendistribusian, serta disediakan air mineral bagi masyarakat yang membutuhkan air minum.

Baca Juga: Bantuan Uang Kuliah untuk Warga Jakarta: Syarat, Jadwal Pendaftaran, & Cara Ceknya

Dengan diterapkannya sejumlah aturan tersebut, Raditya optimis pendistribusian pangan murah bersubsidi dapat berjalan dengan baik, lancar, aman dan tepat sasaran. Ia menegaskan, hingga saat ini, pihaknya belum menerima laporan pungutan liar (pungli) antrean subsidi pangan murah.

"Kalau semua aturan itu dapat dijalankan dengan baik, kami yakin pungli tidak terjadi. Mudah-mudahan tidak terjadi. Hingga saat ini tidak pernah terjadi dan belum ada laporan masyarakat terkait pungli tersebut. Kita intensifkan pengawasan itu, karena program pangan bersubsidi ini rutin. Kasus dugaan pungli itu tidak ditempat kita," tegas Raditya.

Kebijakan-kebijakan yang telah disebutkan itu menurut Raditya merupakan bagian dari akselerasi transformasi yang dilakukan Perumda Dharma Jaya dalam meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik.

Adapun lokasi pendistribusian pangan murah bersubsidi yang dilakukan Perumda Dharma Jaya ada di kawasan Cakung, Kapuk dan Pulogadung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru