VIRUS CORONA - SOLO. Di tengah meroketnya kasus Covid-19 menembus 1.000 sebulan, warga Kota Solo dihebohkan oleh pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Pesan tersebut menyebut bahwa Kota Solo bakal menjalankan lockdown mulai tanggal 10 Desember 2020, sehari setelah gelaran Pilkada hingga 20 Januari 2021.
Ternyata pesan berantai melalui WA tersebut bukan sekadar kabar angin. Ketua Pelaksana Harian Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Solo Ahyani membenarkan ada wacana tersebut.
Baca Juga: Puncak arus mudik libur akhir tahun diprediksi terjadi dua kali, tanggal berapa?
Baca Juga: Pemerintah akan batasi operasional angkutan barang saat libur Nataru, simak jadwalnya
Kendati begitu Ahyani menyangkal bahwa rencana kebijakan ini disebut lockdown. Kebijakan ini akan diambil menyusul penambahan kasus covid-19 di Kota Solo yang melonjak secara signifikan dalam sebulan terakhir.
"Ada ke arah situ, keadaanya seperti ini," katanya saat dihubungi oleh TribunSolo.com, Jumat (4/12/2020).
"Bukan lockdown, bahasa kita pembatasan kegiatan," imbuh Ahyani menekankan.
Namun demikian, Ahyani menerangkan bahwa rencana kebijakan tersebut masih dalam tahap wacana. Pemkot Solo Belum memutuskan kapan kebijakan ini akan berlaku.
"Belum dipelajari, nanti kita perbahurui surat edaran (SE) nya," ungkap dia.
Asal tahu saja, sebelum ini Pemkot Surakarta telah menerbitkan Surat Edaran bernomor 067/2969.1 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Solo.
Ahyani juga menegaskan wacana kebijakan ini tidak berhubungan dengan pilkada, melainkan murni terpicu oleh kasus positif covid-19 cukup tinggi.
"Akan kami lakukan pembatasan kegiatan," tegasnya mengulangi.
Untuk itu dalam waktu dekat Pemkot Solo bakal menggelar rapat untuk merumuskan teknis kebijakan tersebut. Ahyani menyebut teknisnya mungkin seperti Lebaran lalu.
Karantina mandiri di Benteng Vastenburg
Jika kebijakan karantina mandiri ini jadi diberlakukan, bahkan pemudik yang membawa surat hasil rapid test maupun uji swab negatif dari tempat asa tidak akan luput dari isolasi di Benteng Vastenburg Solo.
"Surat keterangan uji swab dari sana (perantauan) tidak berlaku!," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada TribunSolo.com, Rabu (2/12/2020).