KELAUTAN DAN PERIKANAN - YOGYAKARTA. Otoritas Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta berhasil mengagalkan upaya penyelundupan kuda laut kering sebanyak 7.040 ekor. Kuda laut kering ini akan dibawa dari Yogyakarta menuju Bangkok melalui Bandara International Adisutjipto.
General Manager Bandara Internasional Adisutjipto Yogyakarta Agus Pandu Purnama mengatakan, pada Rabu (27/03) pukul 10.15 WIB, petugas airport security mencurigai seorang penumpang di terminal B keberangkatan.
"Penumpang ini membawa barang berupa kardus berwarna coklat berukuran besar," ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3).
Petugas segera berkoordinasi dengan petugas CCTV untuk melakukan monitor pada penumpang tersebut. Petugas lalu melakukan pemeriksaan dengan menggunakan mesin X-Ray HBS.Setelah itu, sesuai dengan prosedur, kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual.
Dari pemeriksaan ini didapati kardus tersebut berisikan kuda laut kering."Ada sebanyak 7.040 ekor kuda laut kering yang terbagi dalam dua kardus besar berwarna cokelat. Masing-masing beratnya 14 kilogram dan 12 kilogram," tegasnya.
Penumpang diketahui berinisial LB (38), asal Yogyakarta. LB ini merupakan penumpang Air Asia AK347 dengan rute Yogyakarta-Kuala Lumpur-Bangkok Don Meang.
Otoritas Bandara International Adisutjipto Yogyakarta juga telah berkoordinasi dengan petugas karantina. Hasilnya dipastikan bawaan tersebut tidak diizinkan untuk diangkut karena tidak sesuai dengan aturan perundangan UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.
"Memang tanpa dilengkapi surat resmi dari Kantor Karantina Ikan," tegasnya.
Agus Pandu menuturkan, pihaknya terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan pergerakan setiap penumpang serta barang melalui bandara. Harapannya, menjadi langkah yang baik ke depannya terutama dalam upaya menanggulangi, mencegah hingga mampu mengurangi tindakan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku yang dapat merugikan negara bahkan mengancam keamanan penerbangan khususnya di Bandara Adisutjipto.
"Ini juga merupakan bentuk tindak lanjut dari penandatanganan LoCA, 19 Maret 2019 lalu mengenai pemeriksaan lalu lintas ikan di Bandara Internasional Adisutjipto," ujarnya. (Wijaya Kusuma)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News