LALU LINTAS - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan penambahan pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap tiga ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Setidaknya ada penambahan 60 unit kamera ETLE yang diajukan untuk dipasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.
"Iya betul. Surat permohonan sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).
Dia menjelaskan, permohonan penambahan kamera ETLE tahap tiga itu untuk penerapan pada tahun 2021 mendatang. Namun, saat ini sejumlah titik jalan yang akan dipasang sudah mulai disurvei.
Baca Juga: Sering melintasi bahu jalan tol? Hati-hati, ini besaran sanksi dendanya
"Iya dimulai tahun depan 2021 untuk ETLE tahap tiga itu. Lokasi (pemasangan ETLE tahap tiga) masih disurvei," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang setidaknya 57 kamera ETLE pada sejumlah ruas jalan di Jakarta. Pemasangannya dilakukan bertahap. Tahap pertama dipasang sebanyak 12 kamera ETLE.
Adapun tahap kedua berjumlah 45 kamera yang sudah melalui uji coba beberapa bulan lalu. Berikut 12 kamera ETLE yang terpasang tahap pertama di sejumlah ruas jalan di Jakarta:
- JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu).
- JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu).
- JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu).
- JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu).
- Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check point dan speed radar (satu).
- Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu).
- Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua).
- Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu).