Adapun 45 kamera sistem tilang elektronik tahap dua di Jakarta:
Pada Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan 1, titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera, meliputi:
- Simpang Kota Tua (1 kamera).
- Simpang Ketapang (2 kamera).
- Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera).
- Simpang Istana Negara (1 kamera).
- Simpang Kebon Sirih (2 kamera).
- Simpang Bundaran HI (1 kamera).
- Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera).
- Simpang CSW (4 kamera).
- Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera).
Pada jalur Grogol-Pancoran, titik penempatan kamera terdapat 8 titik, meliputi:
- Simpang Pancoran (2 kamera).
- Simpang Slipi S Parman arah Jalan Gatot Subroto (1 kamera).
- Simpang Tomang (1 kamera).
- Simpang Grogol arah Daan Mogot menuju Kyai Tapa (1 kamera).
- Depan Hotel Four Seasons (1 kamera).
- Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama (1 kamera).
- Depan All Fresh Pancoran (1 kamera).
Pada jalur Halim - Cempaka Putih, titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi:
- Simpang Halim Lama (1 kamera).
- Simpang Rawamangun (1 kamera).
- Simpang Pramuka (2 kamera).
- Simpang Cempaka Putih (2 kamera).
Pada jalur HR Rasuna Said - Gunung Sahari dan Prof Dr Satrio, titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:
- Depan Halte Timah, dua arah (2 kamera).
- Depan Halte Setia Budi, dua arah (2 kamera).
- Simpang HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol (2 kamera).
- Simpang Tugu Tani dari arah Senen (1 kamera).
- Depan Puskurbuk Kemendikbud (2 kamera).
- Depan BNI 46 Gunung Sahari (2 kamera).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Ajukan Penambahan 60 Kamera ETLE ke Pemprov DKI".
Penulis : Muhammad Isa Bustomi
Selanjutnya: Tingkatkan efisiensi layanan pajak, Pemprov DKI Jakarta gandeng GoPay
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News