Polda Metro ajukan penambahan 60 kamera ETLE ke Pemprov DKI

Kamis, 24 September 2020 | 11:20 WIB Sumber: Kompas.com
Polda Metro ajukan penambahan 60 kamera ETLE ke Pemprov DKI

ILUSTRASI. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengendara


LALU LINTAS - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan penambahan pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap tiga ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setidaknya ada penambahan 60 unit kamera ETLE yang diajukan untuk dipasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.

"Iya betul. Surat permohonan sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Dia menjelaskan, permohonan penambahan kamera ETLE tahap tiga itu untuk penerapan pada tahun 2021 mendatang. Namun, saat ini sejumlah titik jalan yang akan dipasang sudah mulai disurvei.

Baca Juga: Sering melintasi bahu jalan tol? Hati-hati, ini besaran sanksi dendanya

"Iya dimulai tahun depan 2021 untuk ETLE tahap tiga itu. Lokasi (pemasangan ETLE tahap tiga) masih disurvei," ujar Sambodo.

Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang setidaknya 57 kamera ETLE pada sejumlah ruas jalan di Jakarta. Pemasangannya dilakukan bertahap. Tahap pertama dipasang sebanyak 12 kamera ETLE.

Adapun tahap kedua berjumlah 45 kamera yang sudah melalui uji coba beberapa bulan lalu. Berikut 12 kamera ETLE yang terpasang tahap pertama di sejumlah ruas jalan di Jakarta:

  • JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu).
  • JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu).
  • JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu).
  • JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu).
  • Flyover Sudirman ke Thamrin, berjenis check point dan speed radar (satu).
  • Flyover Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu).
  • Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua).
  • Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu).

Adapun 45 kamera sistem tilang elektronik tahap dua di Jakarta:

Pada Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan 1, titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera, meliputi:

  • Simpang Kota Tua (1 kamera).
  • Simpang Ketapang (2 kamera).
  • Simpang Harmoni, di depan Bank BTN (4 kamera).
  • Simpang Istana Negara (1 kamera).
  • Simpang Kebon Sirih (2 kamera).
  • Simpang Bundaran HI (1 kamera).
  • Simpang Bundaran Senayan dari arah Blok M (1 kamera).
  • Simpang CSW (4 kamera).
  • Depan Plaza Senayan dua arah (2 kamera).

Pada jalur Grogol-Pancoran, titik penempatan kamera terdapat 8 titik, meliputi:

  • Simpang Pancoran (2 kamera).
  • Simpang Slipi S Parman arah Jalan Gatot Subroto (1 kamera).
  • Simpang Tomang (1 kamera).
  • Simpang Grogol arah Daan Mogot menuju Kyai Tapa (1 kamera).
  • Depan Hotel Four Seasons (1 kamera).
  • Depan Gedung DPR-MPR Pintu Utama (1 kamera).
  • Depan All Fresh Pancoran (1 kamera).

Pada jalur Halim - Cempaka Putih, titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi:

  • Simpang Halim Lama (1 kamera).
  • Simpang Rawamangun (1 kamera).
  • Simpang Pramuka (2 kamera).
  • Simpang Cempaka Putih (2 kamera).

Pada jalur HR Rasuna Said - Gunung Sahari dan Prof Dr Satrio, titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi:

  • Depan Halte Timah, dua arah (2 kamera).
  • Depan Halte Setia Budi, dua arah (2 kamera).
  • Simpang HOS Cokroaminoto-Imam Bonjol (2 kamera).
  • Simpang Tugu Tani dari arah Senen (1 kamera).
  • Depan Puskurbuk Kemendikbud (2 kamera).
  • Depan BNI 46 Gunung Sahari (2 kamera).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polda Metro Ajukan Penambahan 60 Kamera ETLE ke Pemprov DKI".
Penulis : Muhammad Isa Bustomi

 

Selanjutnya: Tingkatkan efisiensi layanan pajak, Pemprov DKI Jakarta gandeng GoPay

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Anna Suci Perwitasari
Terbaru