Polda Metro Jaya selidiki kasus anestesi di Siloam

Rabu, 04 Maret 2015 | 11:20 WIB Sumber: Kompas.com
Polda Metro Jaya selidiki kasus anestesi di Siloam

ILUSTRASI. Xiaomi 13T Akan Hadir di Indonesia, Mari Intip Bocoran Spesifikasi dan Harganya


JAKARTA. Polda Metro Jaya mengirim tim untuk menyelidiki kasus terkait obat anestesi Buvanest Spinal di RS Siloam, Karawaci, Tangerang, beberapa waktu lalu. Pasalnya, obat produksi PT Kalbe Farma tersebut diduga menjadi penyebab meninggalnya dua pasien di RS tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, tim tersebut terdiri dari Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dan Satuan Kriminal Polres Tangerang.

“Karena ada dua pasien meninggal, maka kami selidiki,” kata Martinus di Jakarta, Rabu (4/3).

Martinus mengatakan, penyelidikan akan meliputi dua hal, yaitu penangan pasien dan obat bius yang digunakan. Kedua hal itu akan menentukan pihak yang lalai dalam kasus ini.

Penanganan pasien merupakan prosedur yang digunakan dokter saat memberikan obat tersebut kepada pasien. Artinya, bila dokter tidak memberikan obat sesuai prosedur maka dokter dapat dinyatakan lalai.

Sementara itu, untuk obat, kepolisian akan menyelidiki dari perusahaan pembuat obat tersebut. Hal itu untuk membuktikan kebenaran isi obat tersebut tertukar antara obat bius dengan obat antipendarahan atau tidak.

Jika dokter terbukti lalai maka RS Siloam akan diberikan sanksi. Sebaliknya, bila kesalahan terdapat pada obat maka PT Kalbe Farma yang akan diberikan sanksi.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah membekukan izin edar obat Buvanest Spinal. BPOM juga meminta PT Kalbe Farma menghentikan fasilitas produksi larutan injeksi.

Kasus meninggalnya dua pasien di RS Siloam sendiri diduga karena pemberian Buvanest Spinal yang label kemasan atau isinya tertukar dengan asam transeksamat. Sementara pihak RS Siloam mengaku sudah melakukan tindakan operasi sesuai prosedur. (Unoviana Kartika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru