JABODETABEK - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2023 pada 10 Juli-23 Juli 2023. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, total 2.938 personel gabungan yang terjun langsung dalam operasi tersebut.
"Secara keseluruhan gabungan semuanya 2.938 personel. Meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk keamanan keselamatan ketertiban lalu lintas," kata Latif, Minggu (9/7/2023).
Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Latif menyampaikan, total ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi.
Demikian juga pengemudi yang melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat mengemudi, dan tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI).
Sasaran berikutnya yakni para pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk saat berkendara, pengemudi yang melebihi batas kecepatan, hingga berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
Baca Juga: Catat, Operasi Patuh 2023 Mulai Dilaksanakan Senin (10/7)
Selain itu, sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, serta kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga ikut menjadi sasaran Operasi Patuh Jaya 2023.
Pihak kepolisian juga akan menindak pengendara yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan yang memasang rotator atau sirine, dan kendaraan yang menggunakan pelat RFS atau RFP yang tidak sesuai peruntukannya.
Untuk itu, Latif meminta masyarakat agar senantiasa menaati segala aturan yang ada dalam berlalu lintas demi keselamatan semua pihak.
"Dalam berkendaraan kita harus bertanggung jawab terhadap keselamatan diri kita dan orang lain yang ada di sekitar kita," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Operasi Patuh Jaya Digelar 10-23 Juli, Sasar Pengendara Nakal hingga Pelat "RF""
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News