JABODETABEK - JAKARTA. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak mengelar kegiatan-kegiatan yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadhan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko sebagai upaya menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci.
"Tentunya saya menghimbau dan juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat agar menghindari atau tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang mengganggu, secara ketertiban maupun keamanan masyarakat," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (18/3).
Baca Juga: Pakai knalpot bising, awas kena tilang Rp 250 ribu
Trunoyudo mengatakan, kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban, misalnya sahur on the road (SOTR) dan menyalakan petasan.
Pada tahun-tahun sebelumnya, kegiatan SOTR itu justru kerap dimanfaatkan remaja untuk kebut-kebutan, mabuk hingga mengonsumsi narkoba.
"Jadi, jangan memicu sesuatu yang berpotensi justru menjadi kegiatan yang tidak produktif," kata Trunoyudo.
"Dengan adanya petasan-petasan, kemudian juga dengan masalah konvoi, arak-arakan. Ini tidak diharapkan dengan situasi sudah kondusif ini," tambahnya.
Sementara itu, Trunoyudo tak menampik bahwa sahur bersama atau yang bersifat kegiatan perkumpulan, memang diperbolehkan.
Baca Juga: Banyak masyarakat terdampak corona, PBNU imbau zakat dibayarkan di awal ramadan
Mengingat, hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan, termasuk kegiatan politik.
Namun, Trunoyudo mengatakan, alangkah baiknya masyarakat melakukannya di tempat ibadah.
"Jadi kami sekali lagi akan melakukan atau memfasilitasi kalau itu untuk kegiatan keagamaan ya, silahkan. Tapi dilakukan di tempat-tempat seperti di tempat ibadah, masjid misalnya," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Polda Metro Jaya Imbau Warga Tak Gelar Sahur On The Road"
Penulis : M Chaerul Halim
Editor : Ihsanuddin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News