DKI JAKARTA - JAKARTA. Polemik anggaran janggal di DKI Jakarta belum berakhir. Anggota DPRD DKI Jakarta justru kembali menemukan sejumlah anggaran janggal yang baru.
Hal ini terungkap ketika menyisir dokumen Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Jika sebelumnya sejumlah anggaran janggal diungkap oleh politisi Partai Solidaritas Indonesia, kali ini anggaran tersebut dibongkar oleh politisi muda Fraksi PDI-P Ima Mahdiah. Anggaran-anggaran janggal tersebut ditemukan Ima saat menyisir anggaran Dinas Pendidikan.
Baca Juga: Jakarta diramal tenggelam pada 2050, ilmuan PBB angkat bicara
Diketahui, ia merupakan anggota Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat yang mengurusi bidang pendidikan. Anggaran pasir Rp 52 miliar Ima mengatakan, pekan lalu, ia melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Ia kemudian meminta data anggaran dari dinas tersebut.
"Kita masih menelusuri aku dibantu sama tim penyisir anak magang Fraksi PDI-P, nemuin hal-hal seperti contohnya pasir aku pikir ini kan bukan rehab. Di luar dari rehab ini bantuan BOP BOS itu kita telusuri," kata Ima saat ditemui di ruangannya di lantai 7, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Mantan staf Gubernur DKI Jakarta ke-15 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini mengaku menemukan sejumlah anggaran janggal seperti anggaran untuk pasir senilai Rp 52,16 miliar.
Baca Juga: Rio Haryanto berpesan soal safety dalam ajang balapan Formula E Jakarta
Ima bingung lantaran anggaran pasir masuk dalam Biaya Operasional Pendidikan SMP dan SMK. "Ini pasir di situ tertulisnya untuk alat peraga sekolah. Totalnya Rp 52 miliar buat apa itu? Dia di SMKN (jurusan) bisnis manajemen. Memangnya bisnis manajemen ada pasirnya?" jelas dia.
Ia mengungkapkan, anggaran pasir tersebut masuk dalam anggaran Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Pusat.
"Jadi pasir itu adanya di koloman aja di penyediaan BOP SMPN terus ada di BOP SMK jurusan bisnis manajemen terus ada lagi di BOP SMK teknologi pengadaan pasir ini nih. Terus ada lagi di wajib belajar 12 tahun, enggak tau apa yang digunakan dari pasir," tutur dia.
Thinner hingga cat tembok
Selain menemukan anggaran pengadaan pasir, Ima Mahdiah juga menemukan anggaran janggal lainnya. Contohnya seperti pembelian thinner (pengencer cat), helm proyek, hingga penghapus cair atau tipex.
Pengadaan 438.000 thinner sebesar Rp 40,1 miliar, 456.000 helm proyek sebesar Rp 34,27, dan 97.000 tipex dengan anggaran Rp 31,61 miliar. Selain itu ditemukan pula cat minyak berwarna sebesar Rp 19,78 miliar, cat tembok sebesar Rp 18,91 miliar, dan kaca bening Rp 18,53 miliar.
Baca Juga: Prakiraan cuaca BMKG: Hari ini hujan berpotensi turun di 7 provinsi
"Ada thinner ada helm proyek terus ada penghapus cair. Ini setelah Pak Anies marah-marah ya jadi bukannya sebelum Pak Anies marah-marah terus kita soroti lagi. Ada cat tembok, kaca bening, rotring, penghapus cair atau tipex," ungkapnya.
Ima bingung karena barang seperti cat tembok, thinner, cat minyak tidak dianggarkan dalam anggaran rehab sekolah tetapi dibuat terpisah.
"Terus cat tembok buat apa ? Kan sudah ada renovasi sekolah sih aku enggak tahu juga berapa triliun buat renovasi. Itu yang nanti mau kita pertanyakan di pembahasan RAPBD mungkin di banggar juga nanti komisi sudah selesai," kata dia.
Dimasukkan ke KJP Untuk tipex dan rotring, menurut Ima seharusnya bisa dimasukkan dalam anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP). Sehingga siswa bisa memilih ingin membeli pulpen, tipp-ex, atau bisa ditabung.
Baca Juga: Realisasi investasi di DKI Jakarta capai Rp 41,1 triliun di triwulan III 2019
"Kalau dulu enaknya semua ini dijadiin 1 yaitu KJP. Kenapa enggak dimasukkin ke KJP jadi kadang siswa siswi ini enggak butuh pulpen tapi butuh buku atau bisa ditabung uangnya untuk beli laptop karena dulu kalau filosofi dari KJP itu kita mendidik siswa agar mau menabung," jelasnya. 9 Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lagi, Sejumlah Anggaran Janggal di DKI Terkuak dari Pasir hingga Cat Tembok untuk Siswa...",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News