KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - JAKARTA. Perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem pelat nomor ganjil genap resmi diterapkan Senin (12/9). Salah satunya diterapkan di Jalan Pramuka, Jakarta Timur. Pantauan Kompas.com, banyak pengendara yang melanggar dan ditilang polisi ketika melintas Jalan Pramuka.
Kanit Lantas Polsek Matraman AKP Dwi Hari Setianto mengatakan, sebagian besar pengendara yang ditilang masih berpatokan pada aplikasi Google Maps pada ponselnya sebagai penunjuk jalan.
Baca Juga: Di jalan dan gerbang tol ini, Ganjil-Genap baru resmi berlaku
"Kebanyakan dia juga berpatokan sama Google juga. Tapi di situ juga tidak dijelaskan dalam Google bahwa jalur-jalur yang dia lalui merupakan perluasan ganjil genap itu sendiri," kata Dwi di Jalan Pramuka, Jakarta Timur, Senin.
Dia menambahkan, meski sudah disosialisasikan selama satu bulan, masih banyak pengendara yang belum memahami informasi seputar perluasan sistem ganjil genap.
"Masih ada yang belum paham masalah penindakan ganjil genap ini. Artinya saya sampaikan kembali kepada warga masyarakat untuk tetap mentaati aturan-aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta," ujar Dwi.
Pantauan Kompas.com di Jalan Pramuka, sejumlah pengendara ditilang polisi. Namun, ada juga pengendara yang disuruh berputar balik oleh petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat berada di Jalan Utan Kayu Raya untuk menuju Jalan Pramuka.
Baca Juga: Banyak sopir yang lupa pemberlakuan ganjil genap hari ini
Nurdin, salah seorang pengendara yang ditilang mengaku tidak tahu adanya perluasan ganjil genap di Jalan Pramuka. Menurut dia, sosialisasi selama satu bulan dirasa kurang cukup.
"Saya tidak tahu kalau di sini diberlakukan juga ganjil genap. Seharusnya petugas pasang rambunya yang besar, jadi kelihatan dari jarak jauh. Ini kan tulisannya kecil-kecil," ujar Nurdin. (Dean Pahrevi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi: Banyak Pelanggar Ganjil Genap Andalkan Google Maps"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News