Polisi kembali tangkap 185 orang perusuh pada Rabu (22/5) malam

Kamis, 23 Mei 2019 | 16:49 WIB Sumber: TribunNews.com
Polisi kembali tangkap 185 orang perusuh pada Rabu (22/5) malam


HUKUM - JAKARTA. Pasca Polda Metro Jaya menetapkan 257 tersangka terkait aksi kerusuhan, polisi kembali mengamankan 185 orang lainnya. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan 185 orang ini diamankan pada Rabu (22/5) malam. "Kami menangkap 185 orang tadi malam," ujar Iqbal, di Kemenkopolhukam Jakarta Pusat, Kamis (23/5). 

Ia mengatakan penangkapan ratusan perusuh itu dilakukan di sejumlah titik kerusuhan. Di wilayah Jakarta Pusat mereka diamankan di sekitar kawasan Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Menteng dan Gambir. 

Sementara di wilayah Jakarta Barat, kepolisian mengamankan perusuh dari kawasan Slipi dan Petamburan. "Bervariasi, tempat kejadian perkara, di depan Bawaslu, sekitar Bawaslu, Patung Kuda, Sarinah, Menteng, Gambir, sekitar Slipi, dan Petamburan," jelas mantan Wakapolda Jawa Timur itu.

Para perusuh itu ketika diamankan disebut membawa sejumlah benda. Salah satunya adalah tombak yang diduga telah dipersiapkan untuk aksi kerusuhan. Untuk saat ini, jenderal bintang dua itu menyebut 185 orang yang diamankan masih diperiksa oleh jajarannya. 

"Benda-benda berbahaya lainnya juga dilempar, ada berupa tombak dan sebagainya, menurut petugas kemarin dari beberapa massa yang kita amankan tadi malam bahwa alat-alat tersebut sudah dipersiapkan," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan tersangka terhadap 257 orang yang diduga sebagai provokator dan perusuh saat demo penolakan hasil pemilu 2019.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan ratusan orang ini ditangkap di beberapa lokasi di Jakarta. 

"Di Bawaslu sendiri 72 tersangka. Petamburan 156 tersangka. Gambir ada 29 tersangka. Jadi 257 tersangka seluruhnya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (22/5).

Argo menjelaskan untuk tersangka yang ditangkap di gedung Bawaslu terbukti melakukan perlawanan kepada aparat kepolisian, merusak fasilitas umum, dan memaksa masuk ke dalam gedung Bawaslu.

Sementara dalam kericuhan di Petamburan, tersangka terbukti melakukan pembakaran sejumlah mobil yang berada di asrama polisi. (Vincentius Jyestha Candraditya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Kembali Tangkap 185 Orang Perusuh"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru