Jabodetabek

Potensi Hingga Rp 1 Triliun, Parkir Liar di Jakarta Jadi Ladang Cuan Banyak Pihak

Senin, 15 Juni 2026 | 18:35 WIB
Potensi Hingga Rp 1 Triliun, Parkir Liar di Jakarta Jadi Ladang Cuan Banyak Pihak

ILUSTRASI. Penertiban parkir liar sepeda motor (KONTAN/Fransiskus Simbolon)


Reporter: Fahriyadi  | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operasi penertiban parkir liar dan juru parkir liar yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dinilai tidak akan efektif menimbulkan efek jera jika hanya mengandalkan razia dan penindakan di lapangan.

Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menilai praktik parkir liar telah berkembang menjadi ladang ekonomi bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah yang melibatkan banyak pihak, mulai dari juru parkir, kelompok masyarakat, hingga oknum tertentu yang selama ini menikmati keuntungan dari bisnis tersebut.

"Penilangan, pencabutan pentil, atau razia hanya terapi. Tidak akan membuat jera kalau tidak ada solusi yang menyeluruh dan kepastian sistem yang menggantikannya," kata Nirwono, Senin (15/6/2026).

Baca Juga: Pasar Tanah Abang Semrawut Akibat PKL dan Parkir Liar, Ini Kata Wagub DKI Jakarta

Menurut Nirwono, besarnya potensi ekonomi dari sektor parkir menjadi salah satu alasan utama mengapa parkir liar terus bermunculan meski penertiban dilakukan berulang kali. Ia menyebut sejumlah perhitungan memperkirakan potensi pendapatan parkir di Jakarta mencapai Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun per tahun.

Namun, angka tersebut sebagian besar baru mencerminkan sektor parkir legal. Sementara aktivitas parkir liar yang tersebar di berbagai titik kota diyakini memiliki nilai ekonomi yang jauh lebih besar, meski belum pernah terpetakan secara pasti.

"Kalau kita lihat di mana-mana justru lebih banyak parkir liarnya daripada parkir legalnya. Potensi ini yang menurut saya harus menjadi pertimbangan karena ke depan bisa menjadi salah satu sumber PAD yang cukup besar bagi DKI Jakarta," ujarnya.

Menurut Nirwono, parkir liar telah berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang melibatkan banyak pihak. Karena itu, penertiban semata tidak akan menyelesaikan persoalan selama sumber pendapatan dari praktik tersebut masih terbuka lebar.

"Kita tahu semua parkir liar di Jakarta itu dikelola. Dalam tanda petik dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, mulai dari ormas, pihak keamanan, dan unsur-unsur lain yang ikut mengambil periuk di situ," katanya.

Gedung parkir dan digitalisasi

Alih-alih mengandalkan operasi penertiban yang bersifat periodik, Nirwono menilai pemerintah harus membangun sistem parkir yang mampu menutup celah munculnya parkir liar. Langkah pertama adalah memperbanyak fasilitas parkir legal yang memadai. Menurut dia, keterbatasan lahan membuat Jakarta tidak memiliki banyak pilihan selain membangun gedung-gedung parkir bertingkat yang dikelola secara profesional.

Selain penyediaan infrastruktur, digitalisasi menjadi faktor yang tidak kalah penting. Nirwono menilai sistem parkir elektronik dan pembayaran nontunai merupakan cara paling efektif untuk memutus kebocoran pendapatan sekaligus menghilangkan ruang bagi praktik pungutan liar.

Ia mencontohkan kawasan bisnis dan pusat perbelanjaan di Jakarta yang telah menerapkan sistem parkir digital secara penuh tanpa transaksi tunai.

"Kalau dikelola swasta bisa, kenapa pemerintah tidak bisa?. Artinya ada pihak lain yang sengaja tidak mengoptimalkan pemasukan secara digital. Padahal, parkir elektronik memotong dua persoalan sekaligus, yaitu parkir liar dan pungutan liar. Semua tercatat sehingga tidak mengakibatkan kebocoran pendapatan,” katanya.

Untuk mengelola sektor parkir secara lebih profesional, Nirwono mengusulkan Pemprov DKI membentuk badan khusus, baik berbentuk BLUD maupun perusahaan daerah. Menurutnya, lembaga tersebut dapat mengintegrasikan pengelolaan parkir mulai dari perencanaan lokasi, digitalisasi sistem, hingga pengawasan untuk menekan kebocoran pendapatan dan praktik parkir liar.

"Jadi tata ruangnya ada, aturannya ada, kemudian pemantauannya juga ada. Ini yang harus menjadi catatan bagi teman-teman di DPRD yang sedang membuat pansus parkir untuk melihat bahwa ini bisa menjadi salah satu rekomendasi yang diberikan," ujar Nirwono.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pembenahan sektor parkir tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan daerah. "Catatannya, jangan terpaku kepada uangnya. Parkir harus menjadi instrumen untuk mengurangi kemacetan, memperbaiki kualitas udara, dan mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Terkait


Terbaru