PPDB Jateng Jenjang SMA Tahun 2023, Ini Jalur, Kuota, dan Cara Daftarnya

Rabu, 21 Juni 2023 | 10:16 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
PPDB Jateng Jenjang SMA Tahun 2023, Ini Jalur, Kuota, dan Cara Daftarnya

ILUSTRASI. PPDB Jateng Jenjang SMA Tahun 2023, Ini Jalur, Kuota, dan Cara Daftarnya.


PPDB ONLINE -  Pendaftaran Pesera Didik Baru atau PPDB jenjang SMA negeri di Jawa Tengah (Jateng) tahun 2023 sudah dimulai. 

Terdapat empat jalur PPDB SMA yang perlu diketahui orangtua dan calon siswa baru yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua, dan Jalur Prestasi. 

Perlu diingat bahwa pendaftaran PPDB tidak dipungut biaya pendaftaran atau gratis. Orangtua perlu berhati-hati jika dimintai biaya pendaftaran saat melakukan verifikasi berkas secara langsung.

Merangkum Juknis PPDB SMA Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024, berikut ini jalur serta cara mendaftar PPDB tahun ini. 

Baca Juga: 20 PTN Ini Paling Banyak Terima Peserta Jalur SNBT 2023, Kampus Ini Paling Banyak

Jalur zonasi

Jalur ini merupakan jalur dengan pembagian wilayah calon siswa berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan Satuan Pendidikan.

Ketentuan tersebut telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng yang bisa diakses oleh masyarakat. 

Kuota jalur ini minimal sebanyak 55% dari daya tampung total satuan pendidikan tersebut. Jumlah tersebut termasuk juga kuota zonasi khusus yang maksimal berjumlah 12% dari daya tampung. 

Jalur afirmasi

Jalur ini ditujukan untuk calon siswa baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu yaitu Calon Peserta Didik yang sudah tidak
memiliki ayah dan/atau ibu karena meninggal dunia akibat terpapar COVID-19, anak panti, dan ATS.

Jumlah kuota dari jalur afirmasi PPDB Jateng jenjang SMA yakni palings edikit 20% dari daya tampung. 

Calon peserta didik jalur ini wajib melampirkan berkas pendukung sesuai dengan ketentuan dari Disdik Jateng. 

Jalur perpindahan tugas orangtua

Jalur PPDB Jateng jenjang SMA selanjutnya adalah jalur perpindahan tugas orangtua atau wali. Jalur ini disediakan nagi calon siswa baru yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali yang dibuktikan dengan surat penugasan orang tua/wali. 

Perpindahan tugas tersebut sekurang-kurangnya antar kabupaten/kota. Artinya jika orangtua siswa pindah tugas namun masih dalam wilayah kabupaten/kota, siswa tersebut tidak bisa mengambil jalur ini. 

Kuota jalur ini maksimal sebanyak 5% dari daya tampung sekolah tersebut. Anak guru juga bisa menggunakan jalur ini untuyk mendaftar ke sekolah tempat guru tersebut mengajar.

Baca Juga: Jangan Putus Asa, Politeknik Ketenagakerjaan Masih Buka Pendaftaran Calon Maba 2023

Jalur prestasi

Jalu PPDB ini bisa dipilih siswa yang memiliki prestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik.  Jalur prestasi memiliki kuota maksimal sebanyak 20% dari total daya tampung sekolah. 

Prestasi yang menjadi komponen penilaian jalur ini adalah rapor SMP/sederajat semeser 1-5. 

Komponen tersebut ditambah dengan prestasi perlombaan dan/atau penghargaan akademik atau non akademik tingkat kabopaten/hota hingga internasional. 

Peserta didik yang memiliki prestasi Juara I, II, dan III Internasional dan Juara I Nasional dari kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan, akan mendapatkan prioritas langsung diterima.

Tata cara pendaftaran PPDB SMA

1. Menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.

2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/

3. Mengisi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.

4. Menginput atau memasukkan data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.

6. Verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada SMA Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran

7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh SMA Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka calon siswa akan memperoleh token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

8. Calon siswa baru yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

9. Jurnal dan hasil seleksi dapat  dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Pendaftaran PPDB Jateng jenjang SMA negeri dibuka hingga tanggal 27 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Pengumuman PPDB akan dirili pada tanggal 30 Juni 2023 melalui situs PPDB Jateng. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran PPDB Jateng jenjang SMA bisa Anda lihat di situs https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru