PPDB online DKI Jakarta jalur prestasi sudah dibuka berikut ini tata caranya

Kamis, 02 Juli 2020 | 04:00 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
PPDB online DKI Jakarta jalur prestasi sudah dibuka berikut ini tata caranya


Peserta dengan poin tertinggi di sekolah pilihan sesuai dengan jumlah kuota.Hari ini PPDB online DKI Jakarta jalur prestasi dibuka siswa belum lolos silakan ikut

Nilai rapor yag digunakan adalah

  • Jenjang SD ke SMP meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, IPA dan Pendidikan Kewarganegaraan.
  • Jenjang SMP ke SMA/SMK meliputi mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika IPA IPS dan Bahasa Inggris.

 

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan segera membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Prestasi Akademik bagi para siswa kalah bersaing dengan para siswa berumur namun memiliki prestasi dibidang akademik.

Rencananya PPDB Online DKI Jakarta jalur prestasi akademik ini akan dibuka pada Rabu 1 Juli - Jumat 3 Juli 2020 mendatang.

PPDB online DKI Jakarta 2020 pada Jalur Prestasi Akademik dan Prestasi Luar DKI Jakarta ini dilaksanakan pada jenjang siswa SMP, SMA, dan SMK.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan persyaratan khusus bagi Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang bisa mendaftar melalui Jalur Prestasi Akademik.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, menyampaikan bagi CPDB yang belum lulus seleksi sebelumnya, yaitu pada Jalur Zonasi, dapat memanfaatkan kesempatan untuk ikut seleksi pada PPDB Online DKI Jakarta jalur Prestasi Akademik ini.

"Jalur Prestasi Akademik ini dimaksudkan untuk mengakomodasi dan mengapresiasi calon peserta didik berprestasi secara akademik," terang Nahdiana di Balai Kota Jakarta, pada Senin (29/6).

Nahdiana juga menjelaskan kuota yang telah disiapkan bagi CPDB di jenjang SMP, SMA, dan SMK yang akan mengikuti seleksi Jalur Prestasi Akademik.

Pada jalur Prestasi Akademik jenjang SMP dan SMA, disiapkan kuota sebanyak 25%, terdiri dari 20% untuk calon peserta didik baru dari DKI Jakarta dan 5% untuk calon peserta didik baru dari luar DKI Jakarta.

SELANJUTNYA>>>

Editor: Syamsul Azhar
Terbaru