Pramono Bakal Naikkan Tarif Parkir Jakarta untuk Subsidi Transportasi Gratis

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:30 WIB   Reporter: kompas.com
Pramono Bakal Naikkan Tarif Parkir Jakarta untuk Subsidi Transportasi Gratis

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana menaikkan tarif parkir kendaraan untuk membenahi sistem transportasi di Jakarta.


KOTA JAKARTA - JAKARTA. Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana menaikkan tarif parkir kendaraan untuk membenahi sistem transportasi di Jakarta. 

Langkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, tetapi juga untuk menyubsidi 15 golongan masyarakat agar bisa menikmati layanan transportasi umum secara gratis. 

“Yang pertama mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” ujar Pramono dalam acara Jakarta Great Sale di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025). 

Tak hanya tarif parkir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan menerapkan sistem Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik. 

Baca Juga: Ini Dua BUMD yang Didorong Pramono Anung untuk Segera IPO

Kebijakan ini secara spesifik menyasar pengguna kendaraan pribadi yang tergolong mampu secara finansial. 

Sebaliknya, bagi masyarakat dari kelompok prioritas dan penerima subsidi, tidak akan dikenakan tarif ERP.

“Yang kedua, saya akan pasang yang namanya Electronic ERP, Road Pricing. Bagi orang yang mampu,” kata Pramono. 

Dana yang diperoleh dari tarif parkir dan ERP nantinya akan dialihkan untuk menyubsidi layanan transportasi umum, di antaranya TransJakarta, MRT, dan LRT agar dapat digunakan secara gratis oleh 15 golongan masyarakat prioritas. 

“Bagi warga yang termasuk dalam 15 golongan, naik MRT, LRT, TransJakarta itu gratis. Bahkan saat TransJabodetabek terbentuk, masyarakat dari Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, hingga Cianjur juga akan digratiskan,” jelas Pramono. 

Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang akan menikmati fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta: 

  • PNS & Pensiunan DKI 
  • Tenaga Kontrak DKI 
  • Penerima KJP 
  • Pekerja Bergaji UMP 
  • Penghuni Rusunawa 
  • Tim PKK 
  • Warga Kepulauan Seribu
  • Penerima Raskin 
  • TNI & Polri 
  • Veteran 
  • Disabilitas 
  • Lansia (>60 tahun) 
  • Pengurus Rumah Ibadah
  • Guru dan Staf PAUD 
  • Jumantik (Juru Pemantau Jentik)

Baca Juga: Pramono Anung Wajibkan ASN Jakarta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Ongkos Gratis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pramono Akan Naikkan Tarif Parkir untuk Subsidi Transportasi Umum Gratis", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/06/10/17143851/pramono-akan-naikkan-tarif-parkir-untuk-subsidi-transportasi-umum-gratis?page=2.

Selanjutnya: Penyaluran Pembiayaan Mandala Finance Tumbuh Melambat per April 2025

Menarik Dibaca: Incar Dividen dari Big Caps? Kesempatan Beli PGEO, MEDC dan UNVR sampai 13 Juni 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Video Terkait


Terbaru