Protokol new normal, penjual di mal wajib pakai masker, face shield dan sarung tangan

Senin, 01 Juni 2020 | 11:48 WIB Sumber: Kompas.com
Protokol new normal, penjual di mal wajib pakai masker, face shield dan sarung tangan

ILUSTRASI. Pengunjung diperiksa suhu tubuh dengan Thermal Scanner saat masuk Tunjungan Plaza di Kota Surabaya.


Mereka sudah menjalani dua kali pemeriksaan dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dan dinyatakan negatif virus corona. 

Dengan demikian, total sudah ada 7.308 pasien Covid-19 di Indonesia yang sudah dinyatakan sembuh. Sebanyak 40 pasien Covid-19 meninggal dunia dalam periode 30 - 31 Mei 2020, sehingga total ada 1.613 pasien Covid-19 di Indonesia yang meninggal dunia. 

Jawa Timur merupakan provinsi dengan jumlah kenaikan pasien positif Covid-19 terbanyak pada 31 Mei. Ada penambahan 244 kasus di daerah itu dalam sehari terakhir. 

Selain Jawa Timur, ada empat provinsi lain dengan kenaikan pasien positif Covid-19 terbanyak yakni DKI Jakarta, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. 

Baca Juga: New normal di depan mata, IDI: Tak ada tawar menawar lagi

"Ada lima provinsi yang masih tingi dan mengalami kenaikan yang pertama Jawa Timur. Sekarang menjadi 244 positif. Ada penambahan dibanding kemarin sebanyak 199. DKI kemarin 101 dan sekarang naik jadi 118," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Minggu. (Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Protokol New Normal, Penjual di Mal Wajib Pakai Masker, Face Shield, dan Sarung Tangan"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru