VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta, selama 14 hari, mulai hari ini, Jumat (10/4) hingga Kamis (23/4).
Untuk mendukung peraturan tersebut, jumlah penumpang di layanan transportasi roda empat online yang bernaung di bawah GoJek dan Grab, yakni GoCar, GoBlueBird, dan GrabCar dibatasi maksimal hanya dua orang saja.
Baca Juga: Membandingkan jumlah uji tes virus corona di Indonesia dan negara lain
Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 9 Tahun 2020 yang menjadi acuan selama periode PSBB.
Di dalamnya terdapat aturan bahwa seluruh moda transportasi, termasuk udara, laut, kereta api, serta jalan raya, diizinkan beroperasi asalkan jumlah penumpangnya dibatasi, guna penerapan physical distancing.
Pantauan KompasTekno, Grab telah mengumumkan aturan ini di aplikasinya pada Jumat (10/4) siang. Dalam pemberitahuan itu, Grab menulis bahwa layanan GrabCar, GrabCar Plus, GrabCar Elektrik, serta GrabCar Airport hanya boleh mengangkut maksimal 2 orang.
Sementara layanan GrabCar XL dan GrabRent, maksimal penumpang yang diperbolehkan adalah 3 orang.
Baca Juga: PSBB dimulai, siap-siap serok saham Telkom (TLKM)
Sementara Chief Corporate Affairs Gojek, Nila Marita juga mengonfirmasi bahwa layanan GoCar dan GoBlueBird mulai membatasi penumpang maksimal dua orang, dalam periode PSBB.
"Kami mematuhi keputusan pemerintah DKI Jakarta terkait penerapan PSBB dan kami berharap langkah ini dapat mencegah penyebaran COVID-19," tutur Nila dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Jumat (10/4).
"Transportasi roda empat GoCar dan GoBlueBird masih tersedia dengan maksimal jumlah penumpang dua orang agar physical distancing bisa tetap terjaga," tambah Nila.
Meski demikian, aplikasi GoJek sendiri di aplikasinya masih mencantumkan keterangan bahwa GoCar dan GoBlueBird masih bisa ditumpangi oleh 1 hingga 4 orang. Informasi tersebut akan ditemui setelah pengguna memasukkan titik jemput dan tempat yang ingin dituju, dalam aplikasi Gojek.
Baca Juga: Pembatasan jumlah penumpang commuter di masa PSBB, 1 gerbong hanya boleh 60 orang
KompasTekno sudah menghubungi pihak GoJek, namun belum mendapatkan respons terkait keterangan jumlah penumpang ini. Sedangkan untuk layanan transportasi roda dua online (GoRide dan GrabBike), yang notabene mengharuskan penumpangnya berboncengan dengan driver, sudah dihentikan untuk sementara waktu di wilayah DKI Jakarta.
Walhasil, layanan GoRide dan GrabBike tidak bisa ditemukan dan diakses oleh pengguna aplikasi GoJek di wilayah DKI Jakarta. Namun layanan selain transportasi roda dua, seperti pesan-antar makanan atau barang masih bisa digunakan.
Sementara bagi pengguna di luar DKI, seperti Tangerang, berdasar pantauan KompasTekno, masih bisa mengakses layanan ojek roda dua tersebut. (Bill Clinten)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta, Penumpang GoCar dan GrabCar Maksimal 2 Orang"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News