Personel TNI dan Polri akan disiapkan di sejumlah titik untuk membatasi pergerakan aktivitas masyarakat yang tidak terlalu penting. "Akan dilakukan pengecekan di jalan-jalan. Jadi, orang-orang yang tidak ada kepentingan mendesak diimbau untuk tetap di rumah," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, DKI Jakarta telah menerapkan pembatasan sosial berskala besar mulai Jumat (10/4). Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, hari pertama penerapan PSBB di Jakarta terjadi banyak pelanggaran di masyarakat.
Baca Juga: PSBB di Bekasi, bakal ada 22 titik perbatasan yang diawasi
Pelanggaran yang dimaksud mulai dari belum digunakannya masker hingga mobil yang melebihi kapasitas yang diperbolehkan. Ia tak menjelaskan detail berapa orang yang melanggar tersebut.
"Aduh banyak yang kami temukan di 33 titik check point, sekitar 50% melanggar," ujar Yusri saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/4).
Hingga Minggu ini, DKI Jakarta masih menjadi daerah dengan kasus pasien positif Covid-19 terbanyak di Indonesia. Jumlahnya mencapai 1.948 orang. Sementara, urutan selanjutnya, yakni Jawa Barat dengan 421 kasus dan Banten dengan 279 kasus. (Ramdhan Triyadi Bempah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Kota Bogor Disetujui, Pemkot Siapkan SK Perwali".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News