PSBB di Bekasi, bakal ada 22 titik perbatasan yang diawasi

Minggu, 12 April 2020 | 07:29 WIB Sumber: Kompas.com
PSBB di Bekasi, bakal ada 22 titik perbatasan yang diawasi

ILUSTRASI. Sejumlah jurnalis mengambil layar monitor di Posko Pencegahan Covid-19 di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (19/3/2020). Bakal ada 22 titik pemantauan arus lalu lintas di wilayah perbatasan Bekasi yang diawasi saat PSBB berlaku.


BEKASI - BEKASI. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyebutkan ada 22 titik pemantauan arus lalu lintas di wilayah perbatasan untuk mengawasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bekasi.

“Nah data terakhir saat ini adalah update-nya setelah kita melakukan verifikasi kemarin itu ternyata ada hampir 22 titik, tapi mungkin lebih banyak lagi. Belum antara kota Depok dengan kota Bekasi. Antara Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan dengan Kabupaten Bekasi,” ucap Effendi atau Pepen di Bekasi, Sabtu (11/4).

Baca Juga: Kemenkes setujui penerapan PSBB untuk wilayah Depok, Bogor, dan Bekasi

Pepen mengatakan, nantinya di daerah perbatasan tersebut akan dilakukan pemeriksaan jumlah penumpang dalam kendaraan yang akan masuk wilayah Bekasi.

Jika nantinya melanggar aturan PSBB, masyarakat bisa langsung diimbau atau ditindak oleh petugas.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung Nurholis mengatakan, aturan penerapan PSBB di Bekasi akan sama dengan DKI Jakarta. Mulai dari pembatasan jumlah penumpang, kapasitas penumpang pada kendaraan roda empat tak boleh melebihi setengah dari kapasitas mobil.

Selain itu, pengendara motor pribadi maupun ojek online juga dilarang berboncengan saat PSBB.

“Sama kaya Jakarta penerapannya, tidak boleh nanti naik motor berboncengan. Harus pakai masker di dalam mobil atau di motor,” tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah di Jawa Barat yaitu Kota Depok, Bogor, Bekasi, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bekasi.

"Yang diminta oleh Gubernur Jawa Barat sudah disetujui,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Achmad Yurianto saat dikonfirmasi, Sabtu (11/4).

PSBB untuk lima daerah ini sebelumnya telah diajukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada Kemenkes.

Baca Juga: Kemhub rilis aturan pengendalian transportasi, ojol boleh bawa penumpang saat PSBB?

Penulis: Cynthia Lova
Editor : Diamanty Meiliana

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bakal Ada 22 Titik Perbatasan yang Diawasi saat PSBB Berlaku di Bekasi".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat

Terbaru