PSBB kota Tangerang diperpanjang hingga 23 Agustus

Senin, 10 Agustus 2020 | 11:08 WIB Sumber: Kompas.com
PSBB kota Tangerang diperpanjang hingga 23 Agustus

ILUSTRASI. Warga melintasi sebuah mural bertuliskan The New Normal di Tangerang, Selasa (26/5/2020). KONTAN/Panji Indra


DAMPAK VIRUS CORONA - TANGERANG. Pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) di Kota Tangerang kembali diperpanjang lantaran kasus Covid-19 kembali meningkat. Dalam kurun waktu dua minggu terakhir Kota Tangerang mencatat ada 63 kasus baru Covid-19.

Jumlah tersebut jauh berbeda dari PSBB sebelumnya dengan periode 13-27 Juli 2020 lalu, dengan 24 kasus baru.

Arief R Wismansyah mengatakan, penyebab utama meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang adalah mulai meningkat aktivitas masyarakat di luar rumah.

"Ya kita lihatnya karena aktivitas masyarakat sudah mulai banyak," tutur dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (10/8/2020).

Baca Juga: Gubernur Banten siapkan sanksi demi menekan penyebaran virus corona

Arief mengatakan, selain banyaknya aktivitas warga di luar rumah, kebanyakan dari mereka beraktivitas di Jakarta.

Jakarta sendiri saat ini menjadi wilayah dengan kasus Covid-19 terkonfirmasi terbesar di Indonesia. "Terus kan kita ini di sekitar Jakarta, Jakarta sendiri kan sudah peringkat 1 nasional kasus yang paling banyak," ujar Arief.

Arief mengatakan, penularan dari kontak erat atau orang terdekat dari mereka yang beraktivitas di luar rumah. Itulah sebabnya dia meminta kembali agar masyarakat tidak meremehkan protokol kesehatan walaupun sudah berada di rumah.

"Dan kasus terbanyak kan kontak erat, maka ya di rumah siapa pun mau anggota keluarga kalau baru aktivitas di luar ya mandi terus ya melakukan disinfektanisasi di rumah," tutur Arief.

Sebagai upaya penekanan penularan Covid-19, Arief mengatakan Pemkot Tangerang saat ini meningkatkan kemampuan tracing agar pelacakan penularan Covid-19 di Kota Tangerang bisa ditekan. "Kota Tangerang sudah ngejar juga, tracing sudah banyak," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Tangerang perpanjang PSBB hingga 23 Agustus, ini penjelasan Airin

Seperti diketahui PSBB di Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang kembali diperpanjang sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.196-Huk/2020.

Dalam surat tersebut tertulis perpanjangan PSBB dilaksanakan selama 14 hari terhitung 10-24 Agustus 2020 dan bisa diperpanjang apabila ditemukan masih ada penyebaran Covid-19. (Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Covid-19 Kota Tangerang Meningkat, PSBB Diperpanjang hingga 23 Agustus",

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru