VIRUS CORONA - TANGERANG. Pemerintah Kota Tangerang memutuskan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Menurut Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany, langkah ini diambil menyusul keputusan Gubernur Provinsi Banten yang memperpanjang PSBB di wilayah Tangerang Raya pada Minggu (9/8/2020).
"Hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, PSBB kembali diperpanjang hingga 14 hari mendatang atau 23 Agustus," ujar Airin dalam keterangan tertulis, Minggu.
Menurut Airin, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi penularan Covid-19 yang masih cukup tinggi. Selain itu, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan baru mencapai 83%. Belum mencapai angka ideal yang ditargetkan, yakni 90%. "PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," ungkapnya.
Baca Juga: Lelang rumah dua lantai di Kota Tangerang, murah, kesempatan terbuka lebar
Sebelumnya, wilayah Tangsel menerapkan PSBB jilid ketujuh selama dua pekan sejak 26 Juli 2020 hingga 8 Agustus 2020. Selama itu pula jumlah pasien Covid-19 di Tangsel terus meningkat, bahkan sempat mengalami lonjakan kasus pada beberapa hari. Tercatat, ada 143 pasien positif Covid-19 selama 14 hari penerapan PSBB jilid ketujuh di wilayah Tangsel.
Pada hari pertama PSBB jilid ketujuh diterapkan, 26 Juli 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di Tangsel sebanyak 480. Kemudian, sampai hari terakhir PSBB pada 8 Agustus 2020, kasus positif Covid-19 sudah menembus angka 623. Peningkatan kasus tertinggi terjadi pada 29 Juli 2020, tercatat ada tambahan 29 pasien positif Covid-19.
Baca Juga: Cuaca hari ini di Jabodetabek sebagian hujan ringan, suhu menyengat di siang hari
Satu hari berselang, yakni 30 Juli 2020, kasus positif Covid-19 kembali bertambah sebanyak 17 kasus. Kemudian, pada 3 Agustus 2020, terdapat 24 kasus baru positif yang dicatatkan Gugus Tugas Covid-19 Tangsel.