PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang, ini pertimbangannya

Kamis, 16 Juli 2020 | 21:19 WIB   Reporter: Rahma Anjaeni
PSBB transisi DKI Jakarta diperpanjang, ini pertimbangannya

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) bersepeda menuju Balai Kota di kawasan Bunderan HI, Jakarta, Selasa (16/06). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I. KONTAN/Fransiskus Simbolon


VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Fase I hingga dua minggu ke depan. Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, keputusan ini diambil didasarkan pada berbagai masukan, data, dan analisis lintas sektor.

Anies menyampaikan, bahwa DKI Jakarta memiliki data yang akurat karena jumlah tes yang dilakukan Pemprov DKI terus meningkat.

Baca Juga: Resesi ekonomi tergantung dari penanganan kesehatan

“Sejak 6 minggu lalu, secara berturut-turut jumlah tes DKI Jakarta per minggu meningkat dari 1.991 orang per-sejuta penduduk, sampai 3.610 orang per-sejuta penduduk,” ujar Anies di dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7).

Meski demikian, hasil tes PCR yang dilakukan pada seminggu terakhir menunjukkan bahwa Jakarta tingkat positivity rate meningkat menjadi 5,9%. Anies pun menilai kondisi ini perlu diwaspadai, karena tren peningkatan ini sudah melewati batas rekomendasi dari WHO.

Kemudian, nilai Reproduction Number Time (Rt) di Jakarta juga turut mengalami peningkatan dari sebelumnya di bawah 1, kini naik menjadi 1,15 per tanggal 12 Juli.

Adapun Rt 1 memiliki arti bahwa 1 orang positif menularkan ke 1 orang lain. Rt 1 juga dapat bermakna bahwa jumlah wabah berkisar adalah tetap, tidak dalam tren naik maupun turun.

Baca Juga: Saham di sektor ini bakal kembali tertekan jika PSBB diperketat

Apabila Rt semakin turun sampai di bawah 1, maka semakin cepat wabah menurun. Sebaliknya, semakin tinggi Rt di atas 1, maka semakin cepat wabah menyebar.

“Berdasarkan data-data ini, maka tampak bahwa masih terlalu berisiko apabila kita melonggarkan Fase 1 PSBB Transisi dan berpindah ke Fase 2. Untuk itu, Gugus Tugas DKI Jakarta memutuskan untuk kembali memperpanjang Fase 1 PSBB Transisi ini selama dua minggu ke depan. Kita belum bisa beralih ke Fase 2,” kata Anies.

Untuk terus menekan berbagai indikator epidemilogi penyebaran Covid-19, Anies mengingatkan agar warga Jakarta bisa serius memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat. Terlebih 66% kasus positif merupakan kasus orang tanpa gejala.

Baca Juga: Terdampak corona, target penjualan Jaya Konstruksi (JKON) meleset di semester I 2020

Maka dari itu berbagai prinsip seperti, tidak keluar rumah bila tidak perlu, seluruh tempat beroperasi dalam setengah kapasitas, selalu memakai masker jika terpaksa berkegiatan di luar, rajin cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak 1-2 meter harus terus diterapkan oleh seluruh masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tendi Mahadi

Terbaru