PT BPS resmi kelola KEK Palu

Senin, 22 Agustus 2016 | 14:31 WIB Sumber: Antara
PT BPS resmi kelola KEK Palu


Palu. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Kota Palu menanandatangani akta pendirian PT Bangun Palu Sulteng (BPS). Perusahaan ini akan menjadi Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu.

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja gubernur, Senin (22/8). Penandatanganan masing-masing dilakukan oleh Gubernur Longki Djanggola, Wali Kota Palu Hidayat, Direktur Utama BPS Mulhanan Tombolotutu, Direktur Operasional, Keuangan dan Umum Agus Lamakarate dan Komisaris Utama mewakili pemerintah Kota Palu Hatamuddin Thamrin.

Penandatanganan dilakukan setelah Pemerintah Kota Palu menetapkan Perda PT Bangun Palu Sulteng dan hasil seleksi jajaran direksi perusahaan sebagai pengelola KEK tersebut.

Direktur Utama PT BPS Mulhanan Tombolotutu mengatakan setelah legalitas pendirian perusahaan Badan Pengelola KEK tersebut selesai, jajaran direksi segera melapor ke Dewan Nasional KEK. "Kita akan komunikasikan ke Dewan Nasional KEK, setelah itu kita menyusun program kerja," katan Mulhanan.

Mantan Wakil Wali Kota Palu itu mengatakan terkait dengan rencana program ada beberapa hal yang akan dilakukan antara lain review master plan dan penyusunan dokumen lainnya.

Pembebasan lahan dan membangun kerja sama dengan pihak lain khususnya pemerintah dan swasta. "Kami juga masih menunggu penyelesaian kantor. Masih tahap penyelesaian interior," katanya.

Gedung Badan Pengelola KEK yang dibangun Kementerian Perindustrian di lokasi KEK di Pantoloan tersebut nantinya akan dijadikan pusat pengelolaan KEK.

Sementara itu Gubernur Longki Djanggola dan Wali Kota Palu Hidayat berharap dengan adanya legalitas PT BPS tersebut pengelolaan KEK secepatnya diwujudkan karena kawasan tersebut menjadi salah satu tumpuan pemerintah dan masyarakat untuk memajukan perekonomian Sulawesi Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru