PTPN V klaim mampu menjaga area lahan bebas bakar selama 25 tahun

Senin, 22 Maret 2021 | 18:00 WIB   Reporter: Amalia Nur Fitri
PTPN V klaim mampu menjaga area lahan bebas bakar selama 25 tahun

ILUSTRASI. Relawan pemadam kebakaran. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.


PTPN - PEKANBARU. Perusahaan perkebunan milik negara, PT Perkebunan Nusantara V atau PTPN V mengklaim sebagai salah satu perusahaan yang sukses menerapkan strategi pencegahan dan persiapan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.

Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa memaparkan, meski beroperasi di wilayah yang memiliki salah satu potensi bencana tahunan terbesar di Indonesia, Provinsi Riau, pihaknya mampu menjaga areal bebas bakar.

"selama 25 tahun kita mampu menjaga areal kita bebas bakar. Pertahankan itu. Seluruh insan PTPN V harus terus menjaga konsistensi bebas bakar PTPN V," kata Chief Executive Officer PTPN V Jatmiko K Santosa di Unit Kebun Sei Pagar, Kabupaten Kampar, Riau, sebagaimana tertulis dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Senin (22/3).

Sejak awal berdiri pada 1996 silam, Jatmiko mengatakan PTPN V komitmen menerapkan zero burning atau membuka lahan tanpa bakar, serta upaya penjagaan areal dan pola hidup karyawan beserta keluarganya sebagai kunci pertama yang terus dipegang perusahaan.

Baca Juga: Modifikasi cuaca antisipasi kebakaran hutan di Riau, 800 kg garam disebar

Ia memaparkan, hal ini dilakukan dengan upaya-upaya pencegahan seperti melaksanakan patroli rutin, jaga areal agar tidak sembarangan dimasuki pihak luar. Komitmen bebas bakar yang terbukti nyata tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang mengantarkan PTPN V juga mendapatkan pengakuan dari berbagai lembaga sertifikasi nasional maupun internasional.

Saat ini, seluruh pabrik kelapa sawit PTPN V telah mengantongi sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO.

Selain itu, PTPN V juga memperoleh sertifikat International Sustainability Carbon Certification/ISCC dan Roundtable Sustainable Palm Oil/RSPO. Tidak ketinggalan sertifikasi ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan/SML dan Sistem Manejemen Keselamatan Kesehatan Kerja/SMK3 yang diatur oleh PP No 50 tahun 2012. Berbagai sertifikasi tersebut mengatur pola-pola tanpa bakar dalam budidaya sawit yang lestari.

"Kita telah terbitkan pedoman-pedoman pencegahan dan antisipasi karhutla sesuai standar Palm Oil Sustainability. Maka tidak hanya tim tanggap darurat yang ada di setiap unit yang bertanggung jawab, tapi seluruh kita harus menjaga dan saling mengingatkan agar areal kita selalu aman dan terbebas dari kebakaran," sambung Jatmiko.

PTPN tercatat sebagai satu-satunya perkebunan negara pertama yang seluruh unit Pabrik Kelapa Sawit dan kebun penunjangnya telah bersertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). ISPO adalah sertifikasi bersifat mandatory (wajib), berdasarkan Permentan Nomor 11/2015.

Selain itu, PTPN V juga mengantongi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) serta International Sustainability and Carbon Certification (ISCC) yang merupakan sertifikasi berstandar internasional.

Sertifikasi itu memiliki standar energi terbarukan Uni Eropa (EU Renewable Energy Directive) sebagai upaya menembus pasar ekspor Uni Eropa, salah satunya dengan penerapan sawit lestari dan tanpa bakar.

Untuk mendukung komitmen bebas bakar, perusahaan menyiapkan beragam sarana dan prasarana pencegahan dan penanggulangan kebakaran lahan. "Sarana dan prasarana serta tenaga terlatih telah disiapkan di setiap unit kebun kita, bekerjasama dengan instansi setempat, tim tanggap darurat Perusahaan telah dibekali tata cara pencegahan dan penanganan karhutla" ucapnya.

Ia mengatakan setiap kebun anak perusahaan holding BUMN Perkebunan itu, PTPN V menyiapkan peralatan standar pemadam kebakaran mulai dari mini striker hingga mobil dengan tangki pemadam kebakaran.

Lebih jauh, selain fokus pada internal perusahaan, Jatmiko yang juga ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Riau itu turut meminta kepada seluruh insan PTPN V agar tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan dan pemerintah setempat.

"Jika ada lahan terbakar di luar areal kita. Langsung turun. Bantu padamkan. Patroli juga harus terus rutin dilaksanakan. Belajar dari tahun lalu, ada perusahaan yang menjadi korban sabotase. Jangan sampai ini terjadi," ujarnya.

Selain itu, PTPN V juga fokus dalam membantu satuan tugas Karhutla yang dibentuk pemerintah. Terakhir, PTPN V turut memperkuat Kodim 0313 Kampar yang menjadi bagian dari Satgas Karhutla medio tahun lalu.

Pemerintah Provinsi Riau diketahui telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sejak 15 Februari hingga 31 Oktober 2021, untuk mengantisipasi musim kemarau panjang pada tahun ini agar tidak terulang bencana asap akibat Karhutla.

Selanjutnya: KLHK: Ada perbaikan kualitas udara selama pandemi Covid-19

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Handoyo .

Terbaru