Sekjen Transparansi International Indonesia (TII), Danang Widoyoko mengatakan bahwa pemerintah membutuhkan dukungan agar simplifikasi struktur tarif cukai dapat dijalankan.
“Kebijakan ini sudah direncanakan secara baik dan memenuhi berbagai aspirasi lain seperti aspek pengendalian konsumsi rokok, penerimaan negara, dan memudahkan pengawasan,” ujarnya.
Baca Juga: Tarif CHT akan naik, Indonesian Tobacco (ITIC) bakal kerek harga jual di 2021
Dia mengatakan urgensi simplifikasi struktur tarif cukai tembakau perlu segera dilaksanakan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi peluang penghindaran pajak.
“Simplifikasi juga mendorong iklim bisnis yang lebih setara dan adil, karena ternyata ada beberapa perusahaan besar dan asing yang memanfaatkan struktur tarif yang kompleks untuk membayar cukai lebih murah,” kata Danang.
“Kemenkeu masih memasukkan simplifikasi struktur tarif cukai dalam rencana strategis Kementerian Keuangan saat ini, tetapi ini masih maju mundur untuk dijalankan atau tidak. Kita perlu mendorong Kemenkeu untuk konsisten dengan kebijakan mereka sebelumnya karena ini yang membuat kebijakan pemerintah lebih kredibel,” tutupnya. (Yosef Leon Pinsker)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Struktur Tarif Cukai Hasil Tembakau Rentan Terhadap Perbuatan Manipulatif,
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News