Puskesmas Jakarta Layani Vaksin Covid-19 Booster, Ini Syarat Ikut Vaksinasi

Rabu, 12 Januari 2022 | 11:01 WIB Sumber: Sekretariat Kabinet RI,Kompas.com
Puskesmas Jakarta Layani Vaksin Covid-19 Booster, Ini Syarat Ikut Vaksinasi

ILUSTRASI. Puskesmas Jakarta Layani Vaksin Covid-19 Booster, Ini Syarat Ikut Vaksinasi


COVID-19 -  Jakarta. Program vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster di Indonesia mulai berlangsung hari ini, Rabu, 12 Januari 2022. Semua puskemas di Jakarta dipastikan siap melayani vaksin Covid-19 booster. Berikut syarat peserta vaksin Covid-19 booster di puskemas Jakarta.

Dilansir dari situs Setkab, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa vaksin Covid-19 booster ini diberikan secara gratis kepada masyarakat Indonesia. Hal ini tegaskan Presiden Jokowi dalam pernyataan persnya, Selasa (11/01/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.

Merujuk pemberitaan Kompas.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan siap melaksanakan vaksin Covid-19 booster mulai Rabu (12/1/2022). DKI Jakarta menggelar vaksin Covid-19 booster di semua puskesmas di Ibu Kota.

"Intinya teman-teman puskesmas sudah siap menerima kalau ada (kelompok) lansia yang akan melakukan vaksinasi (booster)," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Selasa kemarin.

Widyastuti menjelaskan, Dinkes DKI Jakarta sudah menyiapkan vaksin booster sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. "Informasinya kan kita terima sesuai dengan tadi rilis dari tim Pak Presiden," ucap dia.

Baca Juga: Dijadikan Vaksin Booster, Ini Efek Samping Vaksinasi Covid-19 Moderna & Pfizer

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan bahwa vaksinasi booster Covid-19 akan disuntikkan secara cuma-cuma atau gratis sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.

Untuk tahap awal, puskesmas Jakarta hanya melayani masyarakat tertentu untuk disuntik vaksin Covid-19 booster. Berikut syarat penerima vaksin Covid-19 booster di puskesmas Jakarta:

  • Warga lansia
  • Kelompok rentan
  • rentang waktu penerima vaksin minimal enam bulan setelah dosis kedua disuntikkan.

"Prioritasnya kepada lansia dan kelompok rentan, ini sebagai komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk kepentingan masyarakat," kata Riza.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyampaikan, vaksin Covid-19 booster diberikan kepada kelompok masyarakat yang telah memperoleh dosis lengkap minimal selama enam bulan. “Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” ujarnya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk 5 vaksin Covid-19 yang akan digunakan sebagai vaksinasi dosis ketiga atau booster di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, saat ini, vaksin Covid-19 booster dibutuhkan untuk mempertahankan efikasi vaksin terhadap infeksi Covid-19. Vaksin Covid-19 booster ini juga sesuai dengan rekomendasi WHO.

Penny juga memastikan, vaksin Covid-19 yang mendapatkan EUA ini sudah melalui proses-proses evaluasi bersama Tim Ahli Komite Nasional Penilai Obat atau Baksin. "Dan telah mendapatkan rekomendasi memenuhi persyaratan yang ada sehingga bisa dilanjutkan dengan proses pemberian EUA," jelas Penny dalam Konferensi Pers Vaksin Covid-19 Dosis Booster, Senin (10/1).

Adapun, 5 merek vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat untuk vaksinasi booster, yaitu:

1. Vaksin Covid-19 CoronaVac

  • Vaksin ini diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan setelah vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun.
  • Ffek samping vaksin Covid-19 CoronaVac yang tidak diinginkan yang sering terjadi adalah reaksi lokal seperti nyeri bekas suntikan, kemerahan, umumnya tingkat keparahannya grade 1 dan 2.

2. Vaksin Covid-19 Pfizer.

  • Vaksin Covid-19 Pfizer diberikan sebanyak 1 dosis, minimal setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dan diberikan untuk usia 18 tahun ke atas.
  • Efek samping vaksin Covid-19 Pfizer yang tidak diinginkan bersifat lokal, dimana unumnya adalah nyeri di tempat suntikan, sakit kepala, nyeri otot dan sendri, hingga demam atau grade 1 sampai 2. Imunogenisitas vaksin ini mengalami peningkatan nilai rata-rata sebesar 3,3 kali setelah 1 bulan diberikan.

3. Vaksin Covid-19 AstraZeneca.

  • Efek samping Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tidak diinginkan pada booster dapat ditoleransi dengan baik.
  • efek samping vaksin Covid-19 AstraZeneca yang tidak diinginkan ini bersifat ringan dan besar.

4. Vaksin Covid-19 Moderna.

  • Dosis Vaksin Covid-19 Moderna yang diberikan adalah setengah
  • Diberikan pada subjek dewasa 18 tahun ke atas.

5. Vaksin Covid-19 Zifivax.

Vaksin Covid-19 Zifivax ini diberikan sebagai booster bagi orang yang mendapatkan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

Vaksin Covid-19 Zifivax ini diberikan setelah 6 bulan ke atas setelah vaksin kedua.

 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru