Jabodetabek

RAPBD DKI Jakarta 2027 Rp 82,89 T, Ada Rencana Penerbitan Obligasi Daerah Rp 4 T

Rabu, 14 Oktober 2026 | 05:39 WIB
RAPBD DKI Jakarta 2027 Rp 82,89 T, Ada Rencana Penerbitan Obligasi Daerah Rp 4 T

ILUSTRASI. RAPBD DKI Jakarta 2027 Rp 82,89 T, Ada Rencana Penerbitan Obligasi Daerah Rp 4 T


Reporter: Adi Wikanto  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 82,89 triliun. Nilai tersebut meningkat 4,18% dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp 79,56 triliun.

Rancangan anggaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

Dalam RAPBD 2027, Pemprov DKI mengalokasikan anggaran untuk memenuhi belanja wajib atau mandatory spending, terutama pada sektor pendidikan dan infrastruktur.

"Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan, yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027," ucap Rano, Selasa.

Baca Juga: Gubernur Pramono Siapkan 4 Kawasan Tematik Jakarta, Pasar Baru Ala Korea Mulai 2027

Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur DKI Jakarta

Dari total belanja daerah yang direncanakan sebesar Rp 75,04 triliun, Pemprov DKI mengalokasikan Rp 20,04 triliun untuk sektor pendidikan dan Rp 31 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

Rano menjelaskan, anggaran pendidikan tersebut setara dengan 26,71% dari total belanja daerah. Sementara itu, alokasi infrastruktur mencapai 41,43%.

Kedua alokasi tersebut telah melampaui batas minimal belanja wajib dalam penyusunan APBD, yakni 20% untuk pendidikan dan 40% untuk infrastruktur.

Selain kedua sektor tersebut, Pemprov DKI juga memprioritaskan pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Pada sektor kesehatan, anggaran diarahkan antara lain untuk penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan gizi, serta pengadaan alat penunjang medis di fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemprov DKI juga menyiapkan anggaran untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, memberikan subsidi pelayanan publik, memperkuat bantuan sosial, serta meningkatkan daya saing perekonomian Jakarta.

Tonton: Jaecoo J5 EV Salip BYD Atto 1, Ini 10 Mobil Listrik Terlaris 2026

Target Pendapatan Daerah DKI Jakarta 2027

Untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan, Pemprov DKI menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 72,62 triliun pada 2027.

Target tersebut meningkat 4,70% dibandingkan pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 yang mencapai Rp 69,36 triliun.

Pendapatan daerah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 58,58 triliun, pendapatan transfer Rp 11,16 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 2,88 triliun.

PAD menjadi komponen terbesar dalam target pendapatan daerah DKI Jakarta pada 2027. Kontribusi PAD tersebut mencerminkan pentingnya penerimaan yang bersumber dari potensi ekonomi dan aktivitas masyarakat di Jakarta dalam mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Baca Juga: Dorong Jakarta Jadi Kota Global, Pemprov Perkuat Kolaborasi BUMD

Pemprov DKI Rencanakan Penerbitan Obligasi Daerah

Selain mengandalkan pendapatan daerah, Pemprov DKI merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 10,27 triliun untuk mendukung pelaksanaan program dan pembangunan pada 2027.

Penerimaan pembiayaan tersebut direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp 4,28 triliun, penerbitan obligasi daerah senilai Rp 4,239 triliun, serta pinjaman daerah sebesar Rp 1,75 triliun untuk pembangunan MRT Jakarta.

Secara keseluruhan, Pemprov DKI mengajukan rencana penerbitan obligasi daerah sekitar Rp 5,62 triliun yang dilakukan secara bertahap pada 2027 dan 2028.

Dari jumlah tersebut, obligasi senilai Rp 4,239 triliun direncanakan terbit pada 2027. Sementara itu, sisa sekitar Rp 1,38 triliun dijadwalkan diterbitkan pada 2028.

Penerbitan obligasi daerah tersebut ditujukan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Rencana ini menjadi salah satu alternatif pembiayaan pembangunan yang diajukan Pemprov DKI. Namun, realisasinya tetap bergantung pada proses pembahasan anggaran serta pemenuhan ketentuan yang berlaku.

Tonton: Data DJP Bikin Tanda Tanya: Wajib Pajak Tarif 35% Melonjak

Pembahasan RAPBD 2027 Berlanjut Bersama DPRD

Rano berharap penyampaian Raperda APBD 2027 menjadi dasar bagi pembahasan lebih lanjut antara Pemprov DKI Jakarta dan DPRD melalui rapat-rapat komisi.

Ia juga berharap proses pembahasan anggaran dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati.

"Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mendukung penyelesaian pembahasan sesuai jadwal yang disepakati, demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya," ungkapnya.

Setelah melalui pembahasan bersama DPRD, RAPBD 2027 akan menjadi dasar penetapan APBD DKI Jakarta tahun anggaran mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/10/13/23080231/pemprov-dki-ajukan-apbd-2027-rp-8289-triliun-ini-rinciannya?page=all#page2 
 

Kuota Produksi Tambang Diperketat, ESDM Soroti Cadangan dan Kebutuhan Smelter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru