REI Kalbar belum merasakan efek paket kebijakan 13

Jumat, 16 September 2016 | 13:11 WIB Sumber: Antara
REI Kalbar belum merasakan efek paket kebijakan 13


PONTIANAK. Paket kebijakan ekonomi pemerintah ke-13 yang menyasar pelonggaran perizinan pembangunan hunian, diklaim belum dirasakan di daerah. Termasuk di Kalimantan Barat. 

"Realisasi paket ekonomi XIII sangat kita tunggu manfaatnya di daerah, terutama bagi kami pengembang yang menjadi momok hambatan selama ini masalah perizinan," ucap Ketua DPD Real Estate Indonesia Kalimantan Barat Sukiryanto, Jumat (16/9).

Dia bilang, kebijakan tersebut akan memberi dampak positif jika pengembang benar-benar diterapkan di daerah.

"Kebijakan tersebut jawaban dari permasalahan kita juga seperti karena penjualan sangat lesu, sehingga rata- rata pengembang mengalami kesulitan cash flow. Dengan adanya kenijakan ini tentu akan sangat membatu pengembang," ucapnya.

Ia mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah untuk mendukung segala kebijakan pusat demi kepentingan masyarakat yang belum mempunyai rumah.

Sanksi dan reward

Sukiryanto menambahkan, pihaknya juga akan terus mengawal penerapan paket ekonomi XIII di daerah karena selama ini yang terjadi hambatan dan yang mengeluarkan kebijakan adalah daerah.

"Oleh kerena itu harus ada dasar aturan yang baku dari pusat, yang disanding dengan reward kepada daerah yang mendukung. Juga perlu sanksi pada daerah yang tidak mengindahkan peraturan," kata dia.

REI Kalbar berdasarkan hasil Rakernas berkeingin untuk membangun kurang lebih sekitar 4.700 unit rumah tahun 2016. Namun hingga sekarang baru terealisasi 50%. Dia menuding, beratnya aturan penbankan dan persyaratan selektif menyulitkan permohonan kredit pemilikan rumah (KPR).

"Sehingga kebanyakan konsumen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tidak bisa memenuhi persyaratan perbankan yangg dtunjuk oleh Kementrian PUPR. Kalau konsumen sedikit karena banyak ditolak bank untuk KPR maka berdampak pada pembangunan rumah oleh kami," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru