KONTAN.CO.ID - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta Tahap Ketiga untuk jenjang SMA swasta akan dibuka pada 6 Juli 2026.
Tahap ini menjadi kesempatan terakhir bagi calon murid baru (CMB) yang belum memperoleh sekolah pada pelaksanaan SPMB Bersama tahap sebelumnya.
Sebelumnya, hasil seleksi SPMB Bersama Tahap Kedua telah diumumkan pada 24 Juni 2026. Setelah itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka Tahap Ketiga untuk mengisi sisa kuota di SMA swasta peserta SPMB Bersama.
Seluruh proses, mulai dari pendaftaran, seleksi, pengumuman hingga daftar ulang dilakukan secara online. Berikut jadwal lengkap serta ketentuan pendaftaran SPMB Jakarta Tahap Ketiga.
Baca Juga: Pemilihan Sekolah SPMB Balikpapan 2026 Dimulai Senin (29/6): Cek Link dan Tahapannya
Jadwal SPMB Jakarta Tahap Ketiga 2026
Berikut jadwal pelaksanaan SPMB Jakarta Tahap Ketiga untuk jenjang SMA swasta.
| Kegiatan | Tanggal | Waktu | Lokasi |
|---|---|---|---|
| Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah Swasta Tujuan | 6 Juli 2026 - 7 Juli 2026 | Mulai 6 Juli pukul 08.00 WIB hingga 7 Juli pukul 14.00 WIB | Online |
| Proses Seleksi | 6 Juli 2026 - 7 Juli 2026 | Selama masa pendaftaran | Online |
| Pengumuman | 7 Juli 2026 | Pukul 17.00 WIB | Online |
| Daftar Ulang | 8 Juli 2026 - 9 Juli 2026 | Mulai 8 Juli pukul 08.00 WIB hingga 9 Juli pukul 14.00 WIB | Online |
Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal.
Apabila tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, peserta berpotensi kehilangan hak atas kursi yang telah diperoleh.
Baca Juga: Kabar Baik! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipotong 50%
Aturan SPMB Jakarta Tahap Ketiga SMA Swasta
Berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan PMB Bersama TA 2026/2027 yang diterbitkan Dinas Pendidikan Provinsi DKI, calon murid baru dapat memilih seluruh SMA swasta peserta SPMB Bersama yang berada di wilayah DKI Jakarta.
Adapun tata cara dan ketentuan pendaftarannya sebagai berikut:
- Calon murid dapat memilih maksimal tiga SMA swasta tujuan.
- Peserta yang belum diterima masih dapat mengganti pilihan sekolah selama masa pendaftaran masih berlangsung.
- Peserta yang sudah diterima sementara di salah satu SMA swasta tidak diperbolehkan mengubah pilihan ke sekolah lain.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online selama periode yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Diskon Tiket PELNI 30% saat Liburan Sekolah: Ini Cara Pesan Tikel Kapal Online
Bagaimana Cara Seleksi SPMB Jakarta Tahap Ketiga?
Jika jumlah pendaftar melebihi daya tampung sekolah, maka seleksi dilakukan berdasarkan urutan prioritas berikut:
- Wilayah PMB prioritas.
- Pembobotan nilai rapor dan persentil nilai rapor.
- Urutan pilihan sekolah.
- Waktu pendaftaran.
Khusus pada Tahap Ketiga, wilayah prioritas dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
- Prioritas pertama, calon murid berdomisili di kelurahan yang sama dengan lokasi sekolah.
- Prioritas kedua, calon murid berasal dari kelurahan yang berbatasan atau berdekatan dengan lokasi sekolah sesuai ketentuan.
- Prioritas ketiga, seluruh kelurahan di wilayah DKI Jakarta.
Dengan begitu, peserta dari seluruh wilayah DKI Jakarta tetap memiliki kesempatan mendaftar pada Tahap Ketiga, meski prioritas seleksi tetap memperhatikan domisili calon murid.
Baca Juga: Blok M Masuk Dalam Usulan Kawasan Rendah Emisi
Biaya Sekolah Ditanggung Pemprov DKI Jakarta
Calon murid yang diterima melalui SPMB Bersama tidak dikenakan biaya pendidikan karena seluruh pembiayaan ditanggung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui APBD.
Pembiayaan tersebut meliputi:
- Biaya investasi atau uang pangkal yang dibayarkan satu kali setelah peserta diterima.
- Biaya operasional atau SPP selama maksimal tiga tahun masa studi.
Dengan skema tersebut, peserta yang lolos melalui SPMB Bersama tidak dipungut biaya apa pun selama pembiayaan masih sesuai ketentuan program.
Tahap Ketiga menjadi kesempatan terakhir dalam pelaksanaan SPMB Bersama SMA Swasta Tahun Ajaran 2026/2027.
Karena itu, calon murid diimbau memanfaatkan masa pendaftaran pada 6-7 Juli 2026 serta memastikan seluruh data dan pilihan sekolah telah sesuai sebelum batas waktu berakhir.
Pantau terus informasi mengenai SPMB Jakarta Tahap Ketiga ini melalui portal resmi spmb.jakarta.go.id.
Baca Juga: Tema dan Logo Hari Bhayangkara ke-80: Makna Penting Pengabdian Polri 8 Dekade
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News