KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pempro) Jakarta membuka pendaftaran rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) mulai besok Selasa 12 Agustus 2025. Berikut link pendaftaran petugas damkar wilayah Jakarta Barat (Jakbar).
Diberitakan Kompas.com, Pemprov Jakarta resmi membuka perekrutan besar-besaran untuk 1.000 Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada tahun 2025.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, bersama jajaran membuka secara resmi proses rekrutmen yang akan berlangsung mulai 12 hingga 14 Agustus 2025. “Rekrutmen ini sepenuhnya gratis dan tidak dipungut biaya,” tegas Bayu, seperti dikutip dari akun Instagram resmi @humasjakfire, Senin (11/8/2025).
Pendaftaran dan seluruh informasi rekrutmen terkait persyaratan petugas damkar Jakarta dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker.
Baca Juga: Inilah Saham Di BEI yang Masuk Indeks MSCI Agustus 2025, Cek yang Layak Beli!
Dinas Gulkarmat juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan instansi ini. “Pastikan Anda memperoleh informasi hanya dari kanal resmi kami,” pesan Bayu.
Berikut alur rekrutmen PJLP petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang harus diikuti pelamar:
- Pengumuman rekrutmen: 11 Agustus 2025
- Pendaftaran: 12–14 Agustus 2025
- Pengumuman hasil evaluasi administrasi: 15 Agustus 2025
- Pembuktian dokumen: 19–22 Agustus 2025
- Pengumuman pembuktian dokumen: 25 Agustus 2025
- Tes fisik: 26 Agustus – 12 September 2025
- Pengumuman hasil akhir: 18 September 2025
- Penandatanganan kontrak: 1 Oktober 2025
Dinas Gulkarmat menegaskan komitmennya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh tahapan perekrutan. Bagi calon pelamar, disarankan untuk memantau informasi secara berkala melalui media sosial resmi dan laman resmi Gulkarmat untuk menghindari penipuan yang dapat merugikan.
Tonton: Kinerja Emiten Danantara Merana di Paruh Pertama
Syarat pendaftaran rekrutmen petugas damkar Jakarta Barat 2025
Pendaftar rekrutmen petugas damkar Jakarta 2025 harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1) Warga Negara Indonesia (WNI).
2) Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Daerah Khusus Ibukota Jakarta;
3) Berusia paling sedikit 18 tahun dan maksimal 30 tahun pada saat mendaftar;
4) Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
5) Melampirkan Surat Lamaran yang ditujukan kepada Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran Dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat;
6) Melampirkan Daftar Riwayat Hidup/CV sesuai format terlampir;
7) Melampirkan Foto berwarna ukuran 4x6 background merah, 2 (dua) lembar;
8) Melampirkan Scan Ijazah Asli minimal SLTA / sederajat;
9) Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polri yang masih berlaku;
10) Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/RS Pemerintah berisi keterangan Sehat, tinggi berat badan, dan tidak buta warna;
11) Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan dengan melampirkan FC Berwarna Kartu BPJS Kesehatan yang masih berlaku;
12) Menandatangani Surat Pernyataan sesuai format terlampir, berisi :
a. Tidak takut ketinggian;
b. Tidak takut dengan kegelapan dan ruangan sempit/terbatas;
c. Bersedia menerima upah berdasarkan ketentuan yang berlaku di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta;
d. Tidak menuntut untuk diangkat sebagai ASN;
e. Tidak pernah dilakukan pemutusan kontrak sepihak karena melanggar perjanjian kontrak PJLP di Pemprov DKI Jakarta;
f. Hanya mendaftar di Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Administrasi Jakarta Barat, jika mendaftar lebih dari satu Suku Dinas Gulkarmat, maka akan dinyatakan gugur;
g. Tidak terdaftar sebagai PJLP pada Pemprov DKI Jakarta;
h. Akan Melampirkan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RS Pemerintah/ Swasta/Instansi yang berwenang setelah dinyatakan Lulus.
i. Mengikuti seluruh tahapan Rekrutmen, dan selama proses penerimaan PJLP berlangsung akan mengikuti semua jadwal, peraturan dan prosedur yang ditetapkan panitia serta menerima semua keputusan Panitia dan seluruh keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
13) Memiliki SIM B1, menjadi pertimbangan penilaian.
Persyaratan Khusus
1) Laki-laki, berbadan sehat jasmani dan rohani;
2) Pendidikan minimal SLTA/ Sederajat;
3) Tinggi badan minimal 165 cm;
4) Sehat jasmani/rohani, dan Tidak buta warna.
5) Tidak takut ketinggian dan Tidak memiliki phobia gelap/ruang tertutup;
6) Tidak bertato dan bertindik;
7) Memenuhi syarat tes fisik (Kesegaran Jasmani) / Kesamaptaan;
Link pendaftaran rekrutmen petugas damkar Jakarta Barat 2025
Pendaftaran dan pemasukkan dokumen lamaran dan lampiran untuk tujuan lamaran pada Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota
Administrasi Jakarta Barat dilakukan melalui laman https://linktr.ee/pjlpdamkarjb2025 atau https://s.id/pjlpdamkarjakbar2025 .
Surat lamaran dapat diunduh pada: https://linktr.ee/pjlpdamkarjb2025 atau https://s.id/sljb25. Kemudian formulir daftar riwayat hidup dapat diunduh pada https://linktr.ee/pjlpdamkarjb2025 atau https://s.id/drhjb25.
Sedangkan formulir surat pernyataan dapat diunduh pada link https://linktr.ee/pjlpdamkarjb2025 atau https://s.id/spjb25.
Baca Juga: Inilah Daftar Musisi Gratiskan Royalti Musik, Tapi Aturan Royalti Bukanlah Per Lagu
Gaji damkar Jakarta 2025
Diberitakan Kompas.com, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta belum lama ini menyatakan gaji para petugas damkar telah mengalami kenaikan.
Menurut Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta Satriadi Gunawan, petugas damkar mendapatkan kenaikan gaji yang jumlahnya mencapai lebih dari Rp 1 juta pada tahun ini. “Jadi memang sekarang kami sudah ada Rp 6,4 (juta) dari Rp 5,3 (juta) yang seharusnya UMP (upah minimum provinsi). Tapi kami sudah naik, kami kenaikan apresiasi sebesar Rp 6,4 juta,” kata Satriadi, Senin (24/03/2025).
Satriadi menjelaskan, kenaikan gaji petugas damkar sejalan dengan kinerja mereka yang telah mendapatkan kepercayaan besar dari masyarakat dalam menangani berbagai laporan. Ia pun memastikan bahwa kenaikan gaji ini diterima oleh seluruh petugas damkar. "Semua petugas PJLP, pemadam kebakaran (naik gaji)," tutur Satriadi.
Baca Juga: BYD Laris di Indonesia, Masuk 10 Mobil Terlaris Juli 2025, Cek Harga Terbaru Agustus
Selanjutnya: Tarif Resiprokal dan Biaya Produksi Tinggi Berpotensi Tekan Ekspor Indonesia ke AS
Menarik Dibaca: Tips Cara Cerdas Ambil Keputusan Finansial Tanpa Nyesel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News