Revisi beleid LRT, DKI koordinasi dengan Kemhub

Rabu, 04 Mei 2016 | 20:20 WIB   Reporter: Muhammad Yazid
Revisi beleid LRT, DKI koordinasi dengan Kemhub


JAKARTA. Kementerian Koordinator Perekonomian kembali menggelar rapat koordinasi terkait proyek pembangunan kereta ringan atawa light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor Depok dan Bekasi, serta LRT Bandung Raya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, rapat koordinasi kali ini akan membahas mengenai kebijakan untuk pelaksanaan pembangunan LRT Jabodebek. Yakni, Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 terkait percepatan pembangunan LRT Jabodebek.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok ini, pembahasan revisi Perpres ini sudah rampung. "Sepertinya sudah final," ujarnya sebelum mengikuti rapat di Kantor Kemko Perekonomian, Rabu (4/5).

Asal tahu saja, kebijakan yang berlaku sekarang perlu diubah untuk mengakomodasi masuknya BUMD yakni PT Jakarta Propertindo sebagai pelaksana penyelenggara prasanana LRT di wilayah ibukota.

Selain Ahok, juga turut hadir dalam rapat kali ini antara lain, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemhub) Hermanto Dwi Atmoko, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati.

Rencananya, selain Perpres 98/2015, pemerintah juga sedang menyiapkan perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 29/2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. Perubahan ini untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan terkait penunjukkan langsung konstruksi dari BUMD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru