JAKARTA. Provinsi Jambi memperoleh dana senilai Rp 14 miliar dari pemerintah pusat untuk program revitalisasi pasar tradisional yang tersebar di 11 kabupaten dan kota di daerah itu.
"Pada 2016, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran senilai Rp 14 miliar untuk program revitalisasi pasar tradisional di Jambi," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Jambi Filda Deviarni di Jambi, Senin (28/12).
Dana program revitalisasi pasar tradisional untuk Provinsi Jambi itu mengalami kenaikan sebesar Rp 4 miliar, dibandingkan kegiatan yang sama pada tahun sebelumnya senilai Rp 10 miliar, kata dia.
Pembangunan pasar tradisional ini lebih difokuskan terhadap pasar-pasar rakyat di kecamatan, dan program tersebut juga diusulkan oleh masing-masing kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, kata Filda.
"Tentunya kita melakukan berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah di masing-masing kabupaten dan kota, sebelum pembangunan pasar tradisonal ini dimulai," katanya.
Ketika ditanya soal penentuan penerima manfaat program revitalisasi pasar tradisional itu, Filda menjelaskan semuanya diatur oleh pihak terkait di masing-masing kabupaten dan kota.
Dijelaskan, program revitalisasi pasar tradisional di kecamatan-kecamatan ini untuk membantu kemandirian usaha bagi masyarakat atau pedagang kecil di daerah.
"Program ini bermanfaat dalam upaya percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat terutama di pasar-pasar tradisional khususnya di Jambi," kata Filda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News