BANSOS - Masyarakat yang menerima bantuan sosial, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH), wajib mengetahui jadwal pencairan bansos ini tahun 2025.
PKH sendiri, bersumber dari situs Kementerian Sosial (Kemensos), adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin dan rentan.
Bantuan akan diberikan secara bertahap selama satu tahun melalui bank atau pos penyalur secara tunai maupun non tunai.
Baca Juga: 370.000 Pengecer LPG 3 Kg Berubah Status Jadi Sub Pangkalan
Jadwal dan besaran bantuan PKH yang diterim
Masyarakat penerima bansos PKH akan menerima bantuan sebanyak tiga kali dalam setahun.
Adapun jadwal penerimaan PKH tahun 2025 yakni:
1. Tahap 1 untuk periode Januari, Februari, Maret
2. Tahap 2 untuk periode April, Mei, Juni
3. Tahap 3 untuk periode Juli, Agustus, September
4. Tahap 4 untuk periode Oktober, November, Desember
Besaran bantuan yang diterima berbeda tergantung dengan kategori, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000.
Berikut perincian besaran bantuan PKH dikutip dari situs resmi Kemensos.
1. Ibu hamil
- Rp 750.000 per 3 bulan
- Rp 3.000.000 per tahun
Baca Juga: Balas Trump, China Umumkan Kenaikan Tarif Produk AS dan Memulai Penyelidikan Google
2. Anak usia dini (0-6 tahun)
- Rp 750.000 per 3 bulan
- Rp 3.000.000 per tahun
3. Anak sekolah SD
- Rp 225.000 per 3 bulan
- Rp 900.000 per tahun
4. Anak sekolah SMP
- Rp 375.000 per 3 bulan
- Rp 1.500.000 per tahun
5. Anak sekolah SMA
- Rp 500.000 per 3 bulan
- Rp 2.000.000 per tahun
Tonton: Satu Bulan Meluncur, Megaproyek Coretax Masih Banjir Keluhan
6. Lanjut usia (70 tahun ke atas)
- Rp 600.000 per 3 bulan
- Rp 2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat
- Rp 600.000 per 3 bulan
- Rp 2.400.000 per tahun
Selanjutnya: Trump Tunda Tarif Meksiko dan Kanada, Harga Bitcoin Naik ke Level Atas USUS$ 100.000
Menarik Dibaca: PTBA Cetak Rekor Sejarah Menjual 42,9 Juta Ton Batubara di 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News