PEKANBARU. Pemerintah Provinsi Riau mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) 2016 menjadi senilai Rp 10,36 triliun dalam rapat paripurna bersama DPRD.
"Belanja berkurang Rp 606,88 miliar dari semula pada APBD 2016 senilai Rp 10,97 triliun menjadi Rp 10,36 triliun dalam RAPBDP," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Senin (3/10).
Anggaran belanja tersebut terdiri dari belanja langsung senilai Rp 5,39 triliun. Rinciannya, belanja pegawai yang berkurang dari jumlah semula Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,18 triliun.
Kemudian belanja hibah menjadi Rp 1,36 triliun dari sebelumnya Rp 1,29 triliun. Sementara belanja bantuan sosial tidak mengalami perubahan yang totalnya Rp 10 miliar.
"Belanja bagi hasil ke pemerintah daerah dan desa dari Rp 1,28 triliun, bertambah Rp 138,92 miliar menjadi Rp 1,42 triliun. Sedangkan bantuan keuangan ke kabupaten atau kota berkurang dari Rp 1,58 triliun menjadi Rp 1,41 triliun," ujar Arsyadjuliandi.
Sementara itu untuk belanja langsung dianggarkan Rp 4,96 triliun atau berkurang dari jumlah di APBD yang ditetapkan Rp 5,58 triliun. Selanjutnya belanja pegawai dari Rp 340,55 miliar jumlah awalnya menjadi Rp 321,78 miliar.
"Belanja barang dan jasa dari Rp 2,71 triliun pada APBD murni, menjadi Rp2,29 triliun. Sedangkan belanja modal Rp 2,35 triliun, berkurang dari sebelumnya Rp 2,53 triliun. Belanja tak terduga dari Rp 18 miliar menjadi Rp 8,6 miliar," sebutnya.
Seluruh belanja tersebut akan dibiayai oleh pendapatan daerah yang ditargetkan qkan diperoleh senilai Rp 7,23 triliun atau berkurang Rp 305,3 miliar dari jumlah sebelumnya di APBD murni yakni Rp 7,58 triliun.
Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Daerah yang bertambah dari Rp 3,495 triliun menjadi Rp 3,496 triliun. PAD itu didapat dari pajak daerah Rp 2,76 triliun, retribusi Rp 11 miliar, dan hasil pengelolaan keuangan daerah yang dipisahkan Rp 218,6 miliar.
Di samping PAD dari dana perimbangan diperoleh Rp 3,72 triliun, berkurang Rp355 miliar dari jumlah yang ada di APBD murni yakni Rp 4,085 triliun. Pengurangan itu terjadi pada Dana Bagi Hasil Pajak dan Bukan Pajak senilai Rp 198 miliar dan penundaan Dana Alokasi Umum Rp 133 miliar.
Jika dilihat proporsi belanja dan pendapatan, maka terdapat defisit Rp 3,13 triliun. Kekurangan itu, kata Arsyadjuliandi, ditutupi dengan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya yang berjumlah sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News