Ridwan Kamil: Data penerima Bansos Jabar tahap II difilter sebanyak 23 kali

Selasa, 21 Juli 2020 | 10:56 WIB   Reporter: Rahma Anjaeni
Ridwan Kamil: Data penerima Bansos Jabar tahap II difilter sebanyak 23 kali

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan), memberikan keterangan pers usai melakukan koordinasi, di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/3/2020). Menteri Dalam Negeri berkoordinasi dengan Pemerintah Jawa


VIRUS CORONA - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, terdapat 23 tahap dari cleansing data bagi para penerima bantuan sosial (bansos) dari provinsi.

Adapun proses cleansing data ini, dinilai sebagai penerapan dari prinsip kehati-hatian dalam pendataan penerima bansos agar bisa tetap tepat sasaran dan berkeadilan.

"Pemerintah daerah (Pemda) Provinsi Jabar melakukan filtering sebanyak 23 kali. Jadi dari yang double dan tidak berhak, itu sampai 23 kali dan hasilnya yang terakhir dikawal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ujar Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, di dalam keterangan tertulis, Selasa (21/7).

Kang Emil memaparkan, proses cleansing data ini dimulai dari menyingkronkan kode kabupaten/kota, memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah valid, memeriksa pekerjaan penerima bansos, sampai dengan memeriksa nama dan alamat penerima bansos.

Baca Juga: Ridwan Kamil perpanjang PSBB di Bodebek hingga 1 Agustus

Selain itu, di dalam prosesnya Pemda Provinsi Jabar juga turut berkolaborasi dengan BPKP untuk memadamkan data penerima bansos, baik data Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), maupun KRTS non DTKS.

Tak hanya BPKP, koordinasi juga dilakukan dengan sejumlah pihak lain, seperti Ombudsman dan KPK.

"Berkat proses tersebut, maka data penerima bansos tahap II sudah sesuai dengan administrasi yang ada," kata Kang Emil.

Tidak ada masyarakat yang menerima lebih dari satu bantuan, karena data yang digunakan lebih akurat dan proses pendataannya juga didiskusikan dengan Ombudsman, serta dilakukan review oleh BPKP.

Sebagai informasi, sampai dengan Minggu (19/7) KRTS non-DTKS yang terdata untuk menerima bansos provinsi ini adalah sebanyak 1.392.407 Kepala Keluarga (KK), sedangkan bansos yang sudah berhasil disalurkan kepada KRTS non-DTKS ini adalah sebanyak 580.394 paket.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru