DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sudah memberi izin 15 kabupaten kota di Jawa Barat melaksanakan kenormalan baru mulai 1 Juni. Izin Pemprov Jabar berikan setelah daerah tersebut sudah masuk zona biru atau level 2 dalam kewaspadaan Covid-19.
“Daerah tersebut sudah masuk zona biru berdasar data dan kajian ilmuah dari ilmuan Jawa Barat dan dibolehkan adaptasi kebiasaan baru (ABK) mulai 1 Juni,” katanya dalam keterangan resminya Jumat (29/5).
Adapun 15 daerah itu adalah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Ridwan Kamil perpanjang PSBB Jawa Barat, Bodebek sampai 4 Juni 2020
Sementara 12 daerah sisanya yang masih berada di zona kuning atau level 3, dianjurkan melanjutkan PSBB hingga tanggal 4 dan 12 Juni.
Baca Juga: Anies tegaskan tahun ini tidak ada pembangunan baru di Jakarta
"Khusus Bodebek ikut kebijakan DKI maka PSBB-nya sama dengan DKI hingga 4 Juni sementara yang lainnya di luar Bodebek PSBB-nya dilanjutkan hingga 12 Juni" ujar Kang Emil.
Sedangkan 12 daerah yang masih level kuning itu adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi dan Kota Bogor.
Menurut Ridwan Kamil, baik di daerah yang sudah di zona kuning maupun zona biru, rapid test akan tetap dilakukan dengan target total 300.00 rapid test.
"Kalau selama ini kita terbatas dengan alat yang dijatah dari pusat, kini kita lebih leluasa karena sudah bisa memproduksi sendiri alat testnya di Jabar buatan Bio Farma, ITB dan Unpad" paparnya.
Nantinya ia berharap masyarakat jangan kaget jika ada personil TNI Polri di tempat-tempat publik. Menurut Kang Emil, personil TNI Polri itu untuk memastikan agar masyarakat dan tempat-tempat itu melakukan protokol kesehatan.
Gubernur Ridwan Kamil juga berharap masyarakat di daerah yang memberlakukan kenormalan baru tidak euforia, karena AKB atau new normal bukan membuka dan mengembalikan keadaan seperti sebelum Covid, tetapi kebiasaan baru bermasyarakat dengan protokol kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News