VIRUS CORONA - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memutuskan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di Jawa Barat hingga 26 Juni 2020. Perpanjangan itu dilakukan setelah ada potensi kenaikan kasus Covid-19.
Adapun PSBB di wilayah Bodebek tetap berjalan hingga 2 Juli 2020 disinergikan dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
"Dari segi statistik pergerakan orang meningkat. Terjadi temuan (penyebaran) covid yang sebelumnya kurang diwaspadai," ujar Emil, sapaan akrabnya, dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (12/6/2020).
Baca Juga: Berita baik bagi warga Jabar, Ridwan Kamil gratiskan iuran SMA/SMK
"Keputusan PSBB Jabar diperpanjang sampai dengan 26 Juni untuk mewadahi kota kabupaten yang zona kuning yang ingin melakukan PSBB proporsional. Jadi PSBB Jabar diperpanjang sampai 26 Juni," lanjutnya.
Angka reproduksi Covid-19 di Jabar naik Dari data terbaru, kata Emil, angka reproduksi (Rt) Covid-19 Jabar kembali mengalami kenaikan menjadi 0,82. Padahal pekan sebelumnya Rt Jabar hanya 0,68 hingga 0,72.
Data ini, kata Emil, diindikasikan sebagai lampu kuning agar tak melonggarkan pengawasan. "Oleh karena itu 627 mobil covid tes sudah beredar diprioritaskan di 700 pasar yang dites. Ada dinamika, tapi saya sudah titip TNI Polri agar tidak ada penolakan karena kurang sosialisasi. Sehingga tidak ada pedagang yang terpapar sehingga tidak ada penutupan," tuturnya.