Ridwan Kamil respon tuntutan, buruh batalkan rencana demo besar-besaran di Jabar

Senin, 02 Desember 2019 | 05:15 WIB Sumber: Kompas.com
Ridwan Kamil respon tuntutan, buruh batalkan rencana demo besar-besaran di Jabar


DEMO BURUH - JAKARTA.  Serikat pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana untuk membatalkan rencana aksi demonstrasi besar-besaran di Jawa Barat.

Hal tersebut lantaran Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah memenuhi tuntutan para buruh dengan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat tahun 2020 melalui Surat Keputusan 561/Kep.983-Yanbangsos/2019.

"Keputusan ini memberikan kepastian kepada para buruh agar pengusaha tidak membayar upah di bawah UMK," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam pesan tertulisnya, Minggu (1/12/2019).

Baca Juga: Ridwan Kamil: Orangtua jangan bangga kalau anak bisa main ponsel sejak kecil

Menurutnya, dengan adanya aturan tersebut maka pengusaha yang membayar upah di bawah UMK bisa dipidana.

Awalnya, para buruh di Jawa Barat hendak melakukan aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2019. Rencana tersebut untuk menuntut agar Ridwan Kamil mengeluarkan SK UMK Jabar 2020 bukan surat edaran. "Karena Gubernur sudah merespon tuntutan buruh untuk mengganti surat edaran menjadi surat keputusan, tentu buruh akan mempertimbangkan untuk tidak melakukan aksi besar-besaran sebagaimana yang sudah direncanakan," ucapnya.

Baca Juga: Serikat buruh dan Pemkot Bekasi sepakat UMK 2020 sebesar Rp 4,589 juta

Selain itu ia menyebut, tak boleh ada upah minimum padat karya yang nilainya di bawah upah minimum. Sebab, upah minimum adalah upah terendah di suatu daerah.
"Termasuk tidak boleh ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja untuk membayar upah di bawah upah minimum. Kesepakatan yang demikian melanggar hukum, sehigga harus dinyatakan batal demi hukum," kata Said.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Respon Tuntutan, Buruh Akan Batalkan Rencana Demo Besar"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Yoga Sukmana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru