Saat ini, hanya Kabupaten Tasikmalaya yang berstatus PPKM level 2

Selasa, 03 Agustus 2021 | 18:28 WIB   Reporter: Abdul Basith Bardan
Saat ini, hanya Kabupaten Tasikmalaya yang berstatus PPKM level 2

ILUSTRASI. Sejumlah Polisi dan Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.


PPKM - JAKARTA. Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 27 tahun 2021 memutuskan satu wilayah di Jawa dan Bali yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Wilayah yang berhasil menurunkan status penanganan virus corona (Covid-19) daerahnya tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya. Sementara itu sebanyak 31 kabupaten/kota masih berada pada status level 3.

"Tercatat satu kabupaten di wilayah pulau Jawa dan Bali yang berhasil menurunkan status daerahnya menjadi level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Selasa (3/8).

Berdasarkan perubahan tersebut, Inmendagri 27/2021 mencantumkan ketentuan pelaksanaan PPKM level 2 di Jawa dam Bali. Pembatasan PPKM level 2 berbeda dari PPKM level 3 dan 4. Pada PPKM level 2 kegiatan belajar mengajar dan sektor non esensial dapat beroperasi 50% dari kapasitas. Sementara 50% sisanya dilakukan secara dalam jaringan.

Baca Juga: PPKM level 4 bisa tekan kinerja perekonomian kuartal III 2021

Sementara untuk sektor esensial, dapat beroperasi sebanyak 75% kapasitas. Termasuk untuk industri berorientasi ekspor dapat beroperasi lebih dari satu shift dengan kapasitas 75% pekerja. Pengunjung pasar tradisional, toko swalayan, supermarket ditingkatkan hingga 75%. Jam operasional untuk pasar yang menjual non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi hingga pukul 18.00 waktu setempat.

Kegiatan makan di tempat untuk restoran dan kafe kembali di buka dengan kapasitas 50%. Begitu pula dengan mal dan pusat perbelanjaan yang buka hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas 50%.

"Bupati/Walikota yang memimpin daerah level 3 dan 2, diberikan otoritas lebih oleh pemerintah pusat untuk melakukan pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat secara lebih ketat jika diperlukan sesuai kondisi wilayah masing-masing," ungkap Wiku.

Selanjutnya: Ini daftar daerah yang masuk PPKM level 3 di Jawa dan Bali

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru