Saat kuasai lahan, kelompok Hercules bawa 60 preman bersenjata tajam

Rabu, 16 Januari 2019 | 15:12 WIB Sumber: Kompas.com
Saat kuasai lahan, kelompok Hercules bawa 60 preman bersenjata tajam


HUKUM - JAKARTA. Jaksa Penuntut Umum (JPU) bernama Anggia Yusran membacakan dakwaan terhadap terdakwa penguasaan lahan Hercules Rozario Marshal pada Rabu (16/1) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang, disebutkan cara kelompok preman tersebut memasuki area penguasaan lahan PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakarta Barat. 

"Fransisco Soares Rekardo alias Bobi masuk beramai-ramai ke areal pekarangan tanah dengan cara membuka paksa pintu kantor pemasaran PT Nila Alam dengan cara mendorong paksa pintu sehingga engsel terlepas dan menjadi rusak," kata Anggia di hadapan majelis hakim. 

Dalam kejadian ini, Hercules sebagai pemimpin kelompok menerima kuasa dari terdakwa Handy Musawan untuk mengambil alih tanah berdasarkan surat Peninjauan Kembali (PK) Nomor 90 PK/Pdt/2003 tanggal 26 Oktober 2004. 

Bobi yang merupakan anggota kelompok Hercules membawa sedikitnya 60 orang untuk menguasai lahan tersebut sejak 8 Agustus 2018. Adapun lahan terdiri atas delapan ruko, tiga bangunan gudang, dan satu kantor pemasaran. 

Kedatangan mereka yang dalam jumlah banyak, lanjut Anggia, membuat warga setempat merasa takut. Sebab, mereka membawa senjata tajam berupa parang, golok, linggis, dan cangkul. 

Selain itu, mereka juga membawa beberapa plang dengan tulisan berbunyi, "HAK MILIK BERDASARKAN PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO.90/2003 TANAH INI MILIK THIO JI AUW BERSAUDARA. KUASA HUKUM SOPIAN SITEPU, SH, KUASA LAPANGAN HERCULES CS". 

Dari kejadian tersebut, Hercules dikenakan Pasal 170 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. "Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, yang diduga dilakukan oleh terdakwa," terang Anggia. (Rima Wahyuningrum)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Kuasai Lahan, Kelompok Hercules Bawa 60 Preman Bersenjata Tajam"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru