Sabtu (6/2) Jateng di Rumah Saja dimulai, kepala daerah ini enggan melaksanakan

Sabtu, 06 Februari 2021 | 05:30 WIB Sumber: Kompas.com
Sabtu (6/2) Jateng di Rumah Saja dimulai, kepala daerah ini enggan melaksanakan


COVID-19 - Semarang. Hari ini, Sabtu (6/2) program Jateng di Rumah Saja untuk mengendalikan penyebaran virus corona dimulai. Hanya saja, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah keberatan melaksanakan Jateng di Rumah Saja yang merupakan bagian dari pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali.

Jateng di Rumah Saja tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/000/933. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginisasi Jateng di Rumah Saja untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Penularan virus corona di Jawa Tengah merupakan yang tertinggi ketiga di Indonesia.

Sayangnya, tidak semua pemerintah daerah di Jawa Tengah kompak mendukung Jateng di Rumah Saja. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan pusat berbelanja dan pasar di Kabupaten Sragen akan tetap buka saat gerakan Jateng di Rumah Saja digelar.

Keputusan itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis 4 Februari 2021 usai melakukan rapat dengan jajaran Forkopimda dan dinas lintas sektoral. Yuni menerangkan tidak ada penutupan di Sragen selama gerakan Jateng di Rumah Saja.

Baca juga: 4 Poin gerakan Jateng di Rumah Saja yang berlaku Sabtu (6/2/2021)

Hanya saja, operasi yustisi akan diperketat pada Sabtu dan Minggu. "Tidak ada penutupan 2 x 24 jam selama 2 hari itu. Sesuai dengan PPKM saja, termasuk tambahannya adalah pada saat Sabtu dan Minggu nanti operasi yustisi akan semakin ketat," terang Yuni, Rabu (3/2).

Orang nomor satu di Sragen  itu mengatakan tindakan tersebut boleh dilakukan, karena SE oleh Gubernur Jawa Tengah perihal Jateng di Rumah Saja bersifat permintaan.Pada operasi yustisi nanti, TNI-Polri akan berkeliling dan melakukan operasi. Kegiatan seperti olahraga, kumpul-kumpul pada saat Sabtu dan Minggu tidak diizinkan.

Yuni  juga akan mengimbau kepada para ASN agar tidak keluar rumah dan keluar kota. Menurut keterangannya, keputusan ini berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dia mengatakan jika PPKM di beberapa daerah tidak berhasil ,namun Sragen berhasil melaksanakannya dan efektif.

Editor: Adi Wikanto

Terbaru