Sabtu (6/2) Jateng di Rumah Saja dimulai, kepala daerah ini enggan melaksanakan

Sabtu, 06 Februari 2021 | 05:30 WIB Sumber: Kompas.com
Sabtu (6/2) Jateng di Rumah Saja dimulai, kepala daerah ini enggan melaksanakan


COVID-19 - Semarang. Hari ini, Sabtu (6/2) program Jateng di Rumah Saja untuk mengendalikan penyebaran virus corona dimulai. Hanya saja, sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah keberatan melaksanakan Jateng di Rumah Saja yang merupakan bagian dari pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali.

Jateng di Rumah Saja tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/000/933. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginisasi Jateng di Rumah Saja untuk mengendalikan penyebaran virus corona. Penularan virus corona di Jawa Tengah merupakan yang tertinggi ketiga di Indonesia.

Sayangnya, tidak semua pemerintah daerah di Jawa Tengah kompak mendukung Jateng di Rumah Saja. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan pusat berbelanja dan pasar di Kabupaten Sragen akan tetap buka saat gerakan Jateng di Rumah Saja digelar.

Keputusan itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Kamis 4 Februari 2021 usai melakukan rapat dengan jajaran Forkopimda dan dinas lintas sektoral. Yuni menerangkan tidak ada penutupan di Sragen selama gerakan Jateng di Rumah Saja.

Baca juga: 4 Poin gerakan Jateng di Rumah Saja yang berlaku Sabtu (6/2/2021)

Hanya saja, operasi yustisi akan diperketat pada Sabtu dan Minggu. "Tidak ada penutupan 2 x 24 jam selama 2 hari itu. Sesuai dengan PPKM saja, termasuk tambahannya adalah pada saat Sabtu dan Minggu nanti operasi yustisi akan semakin ketat," terang Yuni, Rabu (3/2).

Orang nomor satu di Sragen  itu mengatakan tindakan tersebut boleh dilakukan, karena SE oleh Gubernur Jawa Tengah perihal Jateng di Rumah Saja bersifat permintaan.Pada operasi yustisi nanti, TNI-Polri akan berkeliling dan melakukan operasi. Kegiatan seperti olahraga, kumpul-kumpul pada saat Sabtu dan Minggu tidak diizinkan.

Yuni  juga akan mengimbau kepada para ASN agar tidak keluar rumah dan keluar kota. Menurut keterangannya, keputusan ini berpihak kepada kepentingan masyarakat. Dia mengatakan jika PPKM di beberapa daerah tidak berhasil ,namun Sragen berhasil melaksanakannya dan efektif.

Pemkab Banjarnegara juga akan memberikan kelonggaran saat penerapan gerakan " Jateng di Rumah Saja" pada 6-7 Februari 2021. Dikutip dari Kompas.com. Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan, akan berpegang pada Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri soal Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Itu (gerakan " Jateng di Rumah Saja") kan SE Gubernur, sebelumnya sudah ada SE dari kementerian, yang SE kementerian harus kita hormati, karena lebih tinggi," kata Budhi dalam keterangan resmi, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Jateng di rumah saja, Candi Borobudur tutup 6-7 Februari

Meski demikian, Budhi tetap menghormati kebijakan dari Gubernur Jateng. "Kami ambil poin C yang tertera di surat edaran Gubernur, kami akan memanfaatkan kearifan lokal. Jadi yang mau buka toko silakan, yang tidak buka silakan, tapi yang jelas protokol kesehatan harus diterapkan," ujar Budhi.

Lebih lanjut, Budhi mengatakan, tidak dapat serta merta menerapkan gerakan "Jateng di Rumah Saja". "Pedagang pasar, pemulung, tukang becak, yang mencari uang hari ini untuk makan hari ini, kalau dihentikan dua hari tanggung jawab kita gimana?," kata Budhi.

Budhi menilai, keputusan penerapan kebijakan tersebut terlalu tergesa-gesa. "Sebagai pelayan rakyat, kalau mau menghentikan dua hari, kita hitung berapa orangnya, kita inventarisir, kita kasih (uang) dulu, baru kita tentukan waktunya, ini uang untuk makan Sabtu dan Minggu," ujar Budhi.

Budhi mengaku, secara pribadi setuju dengan gerakan tersebut untuk menekan laju penyebaran Covid-19. "Kalau saya pribadi setuju, karena saya terima gaji, terima tamsil. Kalau rakyat yang kerja hari ini untuk makan hari ini otomatis enggak setuju. Jadi ada pro dan kontra, kita harus bijak," kata Budhi.

Di lansir dari Kompas.com, Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito juga mengaku tidak akan sepenuhnya melaksanakan program Jateng di Rumah Saja. “Kita dukung itu, karena niatnya Pak Gubernur bagus. Tapi, kita menerjemahkannya tidak saklek seperti instruksi beliau. Kita kaji dulu, kita sesuaikan dengan kondisi di Kota Magelang,” ujar Sigit, ditemui usai meresmikan kegiatan pembangunan tahun 2019/2020 di Kantor DPUPR Kota Magelang, Rabu (3/2/2021).

 

Sigit menjelaskan, instruksi yang telah tertuang dalam SE Gubernur Jawa Tengah nomor 443.5/000/933 itu tidak serta merta bisa diterapkan karena kondisi di masing-masing daerah berbeda, seperti pasar dan tempat wisata. “Kalau pasar ditutup total, bagaimana dengan warga yang butuh sayuran atau kebutuhan untuk jualan. Kita lihatlah nanti, kalau kasusnya terus turun dan ekonomi bergerak, saya rasa tidak harus sama seperti yang digerakkan itu,” katanya.

 

Menurutnya, kebijakan penutupan pasar juga perlu memikirkan nasib rakyat yang memang menggantungkan hidupnya di pasar. Ia pun mencoba solusi untuk mengatur dan melakukan pembatasan lebih ketat lagi. “Mesakke (Kasihan) rakyat, mosok ora oleh dodolan (masa ga boleh jualan), mosok pasar ditutup, yo ora to?. Kita kaji dulu dan kita sesuaikan. Cita-cita kita sama, Covid-19 dapat dicegah penularannya. Kota Magelang saat ini masih zona oranye, menuju zona kuning. Kita ingin dapat segera zona hijau,” jelasnya.

Sebagai informasi, Kota Magelang telah menerapkan PPKM 11-25 Januari 2021, lalu diperpanjang 26 Januari 2021 sampai 8 Februari 2021. Hasil sementara setelah PPKM ada perubahan Kota Magelang dari zona merah (risiko tinggi penularan Covid-19) ke zona oranye (risiko sedang penularan Covid-19).

Selain itu, angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di kota ini pun melesat menjadi 86,7 persen. Padahal sebelum PPKM, angka kesembuhan termasuk rendah di bawah rata-rata nasional di kisaran 78-79 persen. Sementara angka kematian masih di atas angka nasional sekitar 4,5 persen.

Selanjutnya: Bupati Sragen menolak kebijakan Jateng di Rumah Saja ala Ganjar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru